Penerimaan Tenaga Non ASN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Minimal SLTA Sederajat Desember 2021

Penerimaan Tenaga Non ASN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Minimal SLTA Sederajat Desember 2021

December 8, 2021 Off By kompaskerja

KOMPASKERJA.com – Penerimaan Tenaga Non ASN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Minimal SLTA Sederajat Desember 2021 ini menjadi salah satu peluang karir terbaik yang kami sampaikan untuk teman-teman yang masih membutuhkan pekerjaan. Bagi anda yang ingin berkarir di lingkungan Pemerintahan tentu saja sangat cocok bergabung dalam bagian Satuan Pol PP. Siap memanfaatkan peluang ini?

Tahukah anda? Satpol PP merupakan bagian perangkat daerah di bidang penegakan Perda, ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Satpol PP dipimpin oleh seorang kepala satuan dan berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada kepala daerah melalui sekretaris daerah. Instansi Pembina Jabatan Fungsional Pol PP adalah Kementerian Dalam Negeri. Satpol PP mempunyai tugas menegakkan Perda dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat. Pasal 5

Penerimaan Tenaga Non ASN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Minimal SLTA Sederajat Desember 2021

Informasi Penerimaan Tenaga Non ASN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Minimal SLTA Sederajat Desember 2021

Bersama ini diberitahukan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo akan menyelenggarakan Pengadaan Jasa Tenaga Pengendali Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan Tahun Anggaran 2021 (masa kontrak s.d. 31 Desember 2021) dan estimasi upah Rp. 2.500.000 per bulan dengan ketentuan sebagaimana berikut :

RUANG LINGKUP PEKERJAAN

  1. Mendukung Pengamanan di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang memiliki tingkat kerawanan tertentu atas pelanggaran ketertiban umum dan ketentraman masyarakat;
  2. Mendukung Pengamanan fasilitas umum dan fasilitas sosial serta aset Pemerintah Kabupaten Sidoarjo; 3. Mendukung Kegiatan Operasional Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Wilayah Kabupaten Sidoarjo; 4. Melaksanakan tugas tambahan yang sesuai dengan lingkup tugasnya.

KRITERIA UMUM

  1. Warga Negara Republik Indonesia, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan memiliki integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Dapat bekerja secara mandiri atau dalam tim secara terintegrasi;
  3. Bersedia bekerja secara overtime bila diperlukan sewaktu-waktu;
  4. Sehat jasmani, rohani/mental dan tidak memiliki kelainan yang dapat mengganggu pelaksanaan pekerjaan (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter Pemerintah yang masih berlaku);
  5. Berkependudukan atau berdomisili di Kabupaten Sidoarjo dibuktikan dengan KTP, atau Surat Keterangan Kependudukan Perekaman E KTP;
  6. Kartu Keluarga (KK);
  7. Belum pernah menikah;
  8. Pelamar menandatangani surat pernyataan bermaterai Rp. 10.000,- bahwa :
    a. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai;
    b. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo;
    c. Tidak sedang dalam masa pendidikan dan sedang terikat kontrak dengan pihak manapun.

KRITERIA KHUSUS

  1. Memiliki kompetensi pendidikan sekurang-kurangnya SLTA atau sederajat dengan melampirkan fotocopy ijazah dan transkrip nilai pada berkas lamaran serta menunjukkan ijazah asli pada saat pendaftaran;
  2. Berusia minimum 18 tahun dan maksimum 22 tahun (per tanggal 1 Januari 2022);
  3. Tinggi badan sekurang-kurangnya 167 cm (seratus enam puluh tujuh sentimeter) dengan berat badan proporsional;
  4. Jumlah tenaga yang dibutuhkan adalah sebanyak 50 (lima puluh) orang laki-laki.

KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN PENDAFTARAN

1. Surat lamaran diketik dengan menggunakan font Tahoma warna hitam ukuran 11, kertas ukuran folio 70 gram dan spasi 1,5 sesuai format terlampir yang tidak terpisahkan dari pengumuman ini.

2. Surat lamaran dilampiri kelengkapan administrasi :

  • Foto copy Transkrip Nilai dan ljazah SLTA atau sederajat yang di legalisir;
  • Foto copy KTP yang masih berlaku dan Kartu Keluarga(KK);
  • Bagi yang tidak berkependudukan Sidoarjo, melampirkan pula Foto copy KIPEM atau Surat Keterangan Berdomisili di Kabupaten Sidoarjo yang dikeluarkan oleh Desa/Kelurahan setempat;
  • Biodata Diri;
  • Melampirkan sertifikat keahlian maupun keterampilan khusus, diutamakan :
    – Bela diri
    – Permesinan kendaraan ringan
    – Kelistrikan
    – Dapat mengemudikan truck dan memiliki SIM B1
  • Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar dengan latar belakang biru;
  • Surat pernyataan bermaterai 6.000 sesuai format terlampir (poin nomor 6 pada kriteria umum) ;
  • Foto copy surat keterangan sehat jasmani dan rohani/mental dari dokter pemerintah yang masih berlaku.
  • Melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian(SKCK) yang di keluarkan oleh Kepolisian Resort;
  • Melampirkan Kartu Pencan Kerja (Form AK1) dari Kecamatan;

3. Berkas lamaran dibawa langsung pada saat pendaftaran, tanggal 8 s/d 10 Desember 2021 Pukul 07.00 – 13.00 WIB bertempat di Kantor Satpol PP Kab. Sidoarjo, Jalan Kombes Pol Duriyat No. 62, Sidoarjo.

4. Pendaftar melewati batas waktu yang ditentukan tidak diterima.

PELAKSANAAN UJIAN / TES

1. Ujian dilaksanakan sebanyak 3 (tiga) tahap dan menggunakan sistem gugur, meliputi:

  • Seleksi Admtnistrasi : tgl. 8 s/d 10 Desember 2021
  • Tes Jasmani : tgl Desember 2021 Membawa celana pendek dan sepatu olahraga
  • Tes Wawancara

2. Pelamar yang tidak mengikuti salah satu tahap ujian / tes dengan alasan apapun, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur.

3. Waktu dan tempat pelaksanaan ujian serta pengumuman hasil ujian akan diberitahukan kemudian.

KETENTUAN LAIN – LAIN

  1. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo tidak bertanggungjawab terhadap oknum siapapun baik perorangan ataupun lembaga yang mengatasnamakan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo yang mengaku bisa membantu memudahkan pelamar untuk dapat diterima sebagai Tenaga Pengendali Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo;
  2. Dalam rangka independensi, proses seleksi akan dilakukan secara transparan oleh Pihak Ketiga yang ditunjuk sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  3. Setiap Pelamar yang dinyatakan lulus memiliki kewajiban untuk mengikuti Pelatihan Kompetensi Dasar yang jadwal dan tempat pelaksanaannya diumumkan kemudian.
  4. Dalam hal pelamar yang dinyatakan lulus tidak dapat memenuhi ketentuan nomor 3 dan 4, maka pelamar tersebut dinyatakan gugur dan formasi akan diisi oleh pelamar lain berdasarkan sistem pemeringkatan nilai pada saat seleksi sebelumnya;
  5. Pelamar yang terbukti memberikan keterangan palsu atau memalsukan dokumen terkait dengan berkas persyaratan, dinyatakan gugur;
  6. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat;
  7. Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.

LAMPIRAN

Silahkan download melalui link berikut :

Lampiran 1 : Biodata Diri

Lampiran 2 : Surat Pernyataan

Lampiran 3 : Surat Lamaran

DAPATKAN UPDATE INFORMASI LOWONGAN KERJA LEBIH CEPAT DENGAN CARA FOLLOW AKUN INSTAGRAM @KOMPASKERJA dan SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE KOMPASKERJAcom

Demikian informasi ini kami sampaikan dikutip dari sumber yang dapat dipercaya, semoga membantu teman-teman yang sedang butuh pekerjaan khususnya anda yang berdomisili di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur.