Daftar Upah Minimum Provinsi 2022, DKI Jakarta Tertinggi Jawa Tengah Terendah

Daftar Upah Minimum Provinsi 2022, DKI Jakarta Tertinggi Jawa Tengah Terendah

May 19, 2022 Off By kompaskerja

KOMOASKERJA.com – Daftar Upah Minimum Provinsi 2022, DKI Jakarta Tertinggi Jawa Tengah Terendah. Bagi sobat yang mungkin akan mencari pekerjaan, anda perlu mempertimbangkan daftar ini sebelum menetapkan akan berkarir di provinsi mana. Dan bagi sobat yang ternyata selama ini mencari gaji tinggi, bisa jadi ada beberapa provinsi yang cocok jadi lokasi anda mencari pekerjaan.

Perlu diperhatikan bahwa daftar ini tentu saja bisa menjadi reerensi anda dalam berkarir tapi tidak selamanya gji tinggi akan berbanding lurus dengan kemakmuran. Ada faktor lain yang juga berpengaruh seperti gaya hidup, biaya hidup di daerah tersebut ataupun tangungan anda. Menjadi orang yang bijak dalam menggunakan anggaran akan membantu anda hidup lebih baik dengan memanfaatkan gaji sebaik mungkin, usahakan selalu investasikan uang anda. Jika sobat ingin investasi reksadana bisa mencoba invetasi di Bibit. Gunakan kode REKSADANA25 saat mendaftar di bibit dan investasikan dana sobat minimal Rp 100.000 di awal agar mendapatkan bonus reksadana sebesar Rp 25.000.

Daftar Upah Minimum Provinsi 2022, DKI Jakarta Tertinggi Jawa Tengah Terendah

 

Informasi Daftar Upah Minimum Provinsi 2022, DKI Jakarta Tertinggi Jawa Tengah Terendah

Berikut daftar Upah Minimum Provinsi Tahun 2022 selengkapnya :

  1. Aceh Rp 3.166.460,00
  2. Sumatera Utara Rp 2.522.609,94
  3. Sumatera Barat Rp 2.512.539,00
  4. Riau Rp 2.938.564,01
  5. Jambi Rp 2.698.940,87
  6. Sumatera Selatan Rp 3.144.446,00
  7. Bengkulu Rp 2.238.094,31
  8. Lampung Rp 2.440.486,18
  9. Bangka Belitung Rp 3.264.884,00
  10. Kepulauan Riau Rp 3.050.172,00
  11. DKI Jakarta Rp 4.641.854,00
  12. Jawa Barat Rp 1.841.487,31
  13. Jawa Tengah Rp 1.812.935,43
  14. D.I Yogyakarta Rp 1.840.915,53
  15. Jawa Timur Rp 1.891.567,12
  16. Banten Rp 2.501.203,11
  17. Bali Rp 2.516.971,00
  18. Nusa Tenggara Barat Rp 2.207.212,00
  19. Nusa Tengara Timur Rp 1.975.000,00
  20. Kalimantan Barat Rp 2.434.328,19
  21. Kalimantan Tengah Rp 2.922.516,00
  22. Kalimantan Selatan Rp 2.906.473,32
  23. Kalimantan Timur Rp 3.014.497,22
  24. Kalimantan Utara Rp 3.016.738,00
  25. Sulawesi Utara Rp 3.310.723,00
  26. Sulawesi Tengah Rp 2.390.739,00
  27. Sulawesi Selatan Rp 3.165.876,00
  28. Sulawesi Tenggara Rp 2.576.016,96
  29. Gorontalo Rp 2.800.580,00
  30. Sulawesi Barat Rp 2.678.863,10
  31. Maluku Rp 2.619.312,83
  32. Maluku Utara Rp 2.862.231,00
  33. Papua Barat Rp 3.200.000,00
  34. Papua Rp 3.561.932,00
DAPATKAN UPDATE INFORMASI LOWONGAN KERJA LEBIH CEPAT DENGAN CARA FOLLOW AKUN INSTAGRAM @KOMPASKERJA dan SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE KOMPASKERJAcom

Apakah sobat berada di provinsi yang upah minimumnya tinggi? Ataukah anda berada di daerah yang upah minimum provinsinya rendah? Yang terpenting adalah anda bisa bekerja, besaran gaji kecil atau besar sudah dihitung berdasarkan kebutuhan minum di provinsi tersebut.