Hore ! Gelombang 11 Kartu Prakerja telah dibuka, cek syarat dan cara daftarnya
November 2, 2020KOMPASKERJA.com – Hore ! Gelombang 11 Kartu Prakerja telah dibuka, cek syarat dan cara daftarnya. Setelah sebelumnya telah dibuka 10 gelombang, akhirnya Pemerintah kembali membuka gelombang baru lagi dimana masyarakat yang belum sempat mendaftar atau sudah ndaftar tapi gagal lolos bisa mencoba untuk mendapatkan Kartu Prakerja. Dengan lolos pada program ini, anda berhak mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pelatihan dengan dibiayai oleh Pemerintah. Tak hanya itu, andapun mendapatkan insentif sebesar Rp 600.000 selama4 bulan berturut-turut dan dikirim melalui E-Wallet atau Bank BNI.
ㅤㅤ
Dimana para calon pendaftar melakukan Pendaftaran Kartu Prakerja Geombang 11? Kunjungi situs resmi www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja. Caranya sangat mudah dan semua orang bisa melakukannya dari Handphone ataupun dari Laptop yang terhubung ke internet.
Bagi rekan-rekan yang sebelumnya telah membuat akun dan akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik “Gabung” ke Gelombang 11 ini agar dapat masuk ke tahap seleksi. Ini dia yang perlu anda perhatikan saat akan mendaftar Kartu Prakerja.
ㅤㅤ
Sebelum mendaftar, pastikan kamu:
- Warga Negara Indonesia
- Berusia di atas 18 tahun
- Tidak sedang sekolah/kuliah
Cara daftar :
- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu
- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
- Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS
Nah, semudah itu yang perlu anda lakukan jika ingn mendaftar Kartu Prakerja. Ingat ! Jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 ini berlangsung dari tanggal 2 – 4 November 2020 saja. Jika rekan-rekan ingin mengetahui lebih banyak, informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/faq. Semoga bermanfaat !