Lowongan Kerja Besar-Besaran RSUD Sidoarjo Tahun 2022, Cek Formasi dan Persyaratannya Disini !
May 10, 2022KOMPASKERJA.com – Lowongan Kerja Besar-Besaran Rumah Sakit Umum Daerah Sidoarjo Tahun 2022 menjadi rekomendasi terbaik kami selanjutnya untuk teman-teman yang ingin berkarir di dunia kesehatan. Pada penerimaan Pegawai RSUD Sidoarjo dibuka formasi untuk Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan yang jumlahnya mencapai 206 Formasi. Angka yang cukup banyak, siap bersaing merebut satu formasi?
Tahukah anda? RSUD Kabupaten Sidoarjo adalah Rumah Sakit Umum Pemerintah kelas B Pendidikan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo, yang telah 13 (tiga belas) tahun lebih menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). RSUD ini berlokasi di Jl. Mojopahit No.667, Kabupaten Sidoarjo.
Informasi Lowongan Kerja Besar-Besaran RSUD Sidoarjo Tahun 2022, Cek Formasi dan Persyaratannya Disini !
SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI BLUD NON ASN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SIDOARJO TAHUN 2022
Dalam rangka memenuhi formasi kebutuhan pegawai tahun 2022 dan berdasarkan Keputusan Direktur RSUD Sidoarjo Nomor 188/115/438.6.7/2022 Tanggal 28 April 2022 tentang Formasi Kebutuhan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Aparatur Sipil Negara Rumah Sakit Umum Daerah Sidoarjo Tahun 2022 serta Peraturan Direktur RSUD Sidoarjo Nomor 15 Tahun 2022 Tanggal 29 April 2022 tentang Persyaratan, Pelaksanaan Seleksi, dan Ketentuan Lain Penerimaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Aparatur Sipil Negara RSUD Sidoarjo Tahun 2022, maka Panitia Penerimaan Pegawai BLUD Non ASN RSUD Sidoarjo akan mengadakan Seleksi Penerimaan Pegawai BLUD Non ASN RSUD Sidoarjo dari pelamar umum untuk mengisi jabatan pada formasi sebagai berikut:
FORMASI
Terdiri dari :
- Formasi Khusus : 12 Formasi
- Formasi Umum : 194 Formasi
Selengkapnya Cek lampiran di bawah !
PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Republik Indonesia, bertagwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan tact kepada Pancasila, UUD 1945, dan memiliki integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (dibuktikan dengan KTP-eI / Surat Keterangan Pengganti KTP-eI yang masih berlaku);
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hokum tetap dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dari Polsek / Polres;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai;
- Tidak terikat kontrak kerja dengan pihak manapun pada saat diangkat sebagai pegawai BLUD Non ASN RSUD Sidoarjo;
- Sehat jasmani, rohani / mental, dan tidak cacat fisik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat (1 bulan terakhir dari tanggal pengumuman Seleksi sekurang-kurangnya tanggal 9 April 2022) dari Instansi Pelayanan Kesehatan Pemerintah (Rumah Sakit Umum Daerah 1 Rumah Sakit TN1 / POLRI / Puskesmas);
- Bebas narkoba yang dibuktikan dengan Surat Bebas Narkoba (1 minggu terakhir dari tanggal pengumuman Seleksi sekurang-kurangnya tanggal 2 Mei 2022), dengan hasil laboratorium negatif dari Instansi Pelayanan Kesehatan Pemerintah (Rumah Sakit Umum Daerah I Rumah Sakit TNI / POLRI / Puskesmas / BNN Wilayah);
- Memiliki minimal Surat Ijin Mengemudi (SIM) A yang masih berlaku khusus formasi pengemudi ambulan;
- Tidak sebagai anggota dan atau pengurus partai politik;
- Pelamar wajib menandatangani Surat Pernyataan bermaterai Rp. 10.000 sebagaimana contoh format terlampir dan dapat di-download di website Rekrutmen RSUD Sidoarjo dengan alamat (https://rekrutmen.rsudsidoario.co.id).
PERSYARATAN KHUSUS
1. Ijazah
Memiliki kompetensi pendidikan sesuai formasi yang dipersyaratkan dengan ketentuan:
- a. ljazah dan transkrip nilai Perguruan Tinggi Luar Negeri, Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta dengan akreditasi Fakultas Program Studi minimal B pada saat ijazah dikeluarkan;
- b. ljazah Sekolah Menengah Atas / Kejuruan Negeri / Swasta / Sederajat yang terakreditasi;
- c. Surat Keterangan Lulus / ljazah sementara tidak dapat diterima; dan
- d. Apabila di dalam ijazah belum tercantum status akreditasi, maka harus melampirkan surat penetapan akreditasi dari Fakultas / Program Studi masing- masing atau dapat di-print screen dari https://banpt.or.id (dapat dicari pada Menu Data Akreditasi bagian histori) atau https://lamptkes.org.
2. IPK I Nilai Rata — Rata Kumulatif Minimal
- a. Pendidikan SMA Sederajat
Untuk lulusan sebelum tahun 2020 menggunakan rata-rata nilai UNAS (Ujian
Nasional) dan transkrip nilai minimal 7,50 (tujuh koma lima nol) atau 75,0 (tujuh
puluh lima koma nol). Untuk lulusan tahun 2020 dan setelahnya menggunakan
rata-rata nilai ijazah minimal 75,0 (tujuh puluh lima koma nol). - b. Pendidikan S1 / D4 / D3
Lulusan Perguruan Tinggi sesuai jurusan dalam formasi yang telah
terakreditasi Badan Akreditasi Nasional dengan Kategori A atau B, IPK
minimal 2,75 (dua koma tujuh lima). - c. Pendidikan S2 I Profesi (Ners, Bidan, Apoteker, dan Nutrisionis)
Nilai IPK Profesi minimal 3,00 (tiga koma nol).
3. Usia
- a. Lulusan SMA sederajat maksimal usia 25 tahun pada tanggal 1 Juli 2022;
- b. Lulusan S2 / Profesi / S1 / D4 / D3 maksimal usia 30 tahun pada tanggal 1 Juli 2022;
- c. Formasi Khusus (Perawat dengan Spesifikasi Khusus) maksimal usia 40 tahun pada tanggal 1 Juli 2022.
4. Jenis Kelamin
a. Perempuan: untuk semua formasi tidak sedang hamil pada saat pendaftaran
dan bersedia tidak hamil selama masa kerja 1 tahun.
b. Laki-laki: khusus Formasi Teknisi Elektromedik, Sanitarian, Penguji Kesehatan
dan Kelamatan Kerja, Pranata Komputer, Pengadministrasi Umum
(Hospitality), Pemelihara Bangunan, Teknisi Air, Teknisi Listrik dan Jaringan,
Teknisi AC, Pranata Jamuan, Pengelola Penyehatan Lingkungan, Teknisi
Jaringan Instalasi, Pengemudi Ambulan, Pramu Bakti, serta Pengadministrasi
Sarana dan Prasarana.
5. Tinggi Badan dan Berat Badan
Bagi tenaga Perawat, Bidan, Pramu Bakti, Pranata Jamuan, dan Pengemudi
Ambulan memiliki tinggi badan minimal 160 cm, diukur pada saat verifikasi
berkas langsung (offline).
6. Vaksinasi Covid-19
A. Seleksi Administrasi Online
- Bagi pelamar yang sudah mendapatkan dosis ke-3 (booster) vaksinasi Covid-
19, dapat meng-upload sertifikat vaksin dosis ke-3 (booster) dari web / aplikasi Peduli Lindungi atau kartu vaksin p-care dari Fasilitas Kesehatan yang memberikan pelayanan vaksin. Bagi pelamar yang belum mendapatkan dosis ke-3 (booster) vaksinasi Covid-19, wajib melakukan tes swab PCR dan membawa hasil tes swab PCR negatif maksimal 3×24 jam dihitung sebelum tanggal Tes Kompetensi Ujian Tulis (CAT).
B. Tes Kompetensi Ujian Tulis (CAT)
1. Dosis ke-3 (booster)
- Sertifikat vaksin dosis ke-3 (booster) dari web / aplikasi Peduli Lindungi atau kartu
vaksin p-care dari Fasilitas Kesehatan yang memberikan pelayanan vaksin (Bagi yang
sudah memiliki).
2. Selain dosis ke-3 (booster)
- Hasil tes swab PCR negatif yang berlaku maksimal 3×24 jam dihitung sebelum tanggal Tes Kompetensi Ujian Tulis (CAT).
KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN PENDAFTARAN ONLINE
1. Pendaftaran online melalui website https://rekrutmen.rsudsidoarlo.co.id
2. Berkas ASLI / fotokopi legalisir yang harus di-scan berwarna dan di-upload dalam format pdf (kecuali pas foto dalam format jpg) dengan ukuran maksimal 1 MB, antara lain:
- a. Surat lamaran bermaterai Rp. 10.000 diketik menggunakan kertas HVS ukuran F4, ditujukan kepada Direktur RSUD Sidoarjo (sesuai format terlampir dan dapat di-download di website Rekrutmen RSUD Sidoarjo dengan alamat https://rekrutmen.rsudsidoario.co.id). Poin yang tercantum daiam format surat lamaran TIDAK BOLEH DIKURANGI;
- b. Daftar Riwayat Hidup / Curriculum Vitae (sesuai format terlampir dan dapat di-download di website Rekrutmen RSUD Sidoarjo dengan alamat https://rekrutmen.rsudsidoario.co.id);
- c. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 dengan background biru muda;
- d. KTP-el / Surat Keterangan Pengganti KTP-el yang masih berlaku;
- e. SIM A yang masih berlaku bagi formasi Pengemudi Ambulan;
- f. ljazah dan transkrip nilai:
a) Pendidikan SMA Sederajat: ljazah dan daftar nilai ijazah (scan depan-belakang);
b) Pendidikan S1 / D4 / D3: ljazah dan transkrip nilai S1 / D4 / D3;
c) Pendidikan S2 / Profesi (Ners, Bidan, Apoteker, dan Nutrisionis): ljazah dan transkrip nilai S2 I Profesi; - g. Surat penetapan akreditasi dari Fakultas / Program Studi masing-masing atau print screen status akreditasi minimal B (terakreditasi pada saat ijazah dikeluarkan) dan website https://banpt.or.id(dapat dicari pada Menu Data Akreditasi bagian histori) atau https://lamptkes.org;
- h. Tenaga Perawat: Surat Tanda Registrasi (STR/STRP) yang masih berlaku dan sertifikat pelatihan PPGD / BLS / BCLS I BTCLS / ICU / GELS dalam 3 tahun terakhir (minimal 1 sertifikat);
- i. Formasi Khusus Tenaga Perawat dengan Spesifikasi Khusus: Surat Tanda Registrasi (STR/STRP) yang masih berlaku dan sertifikat pelatihan Instrumen / Anestesi (lama pelatihan minimal 3 bulan) / HD;
- j. Tenaga Bidan: Surat Tanda Registrasi (STR/STRB) yang masih berlaku dan sertifikat pelatihan APN / Resusitasi Bayi I Manajemen Laktasi;
- k. Tenaga Apoteker, Asisten Apoteker, Nutrisionis, Pranata Laboratorium Kesehatan, Radiografer, Radioterapis, Teknisi Elektromedik, Teknisi Transfusi Darah, Okupasi Terapis, Fisikawan Medik, Sanitarian, Perekam Medis, dan Psikolog Klinis: Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku;
- I. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polsek / Polres yang masih berlaku pada saat pendaftaran;
- m. Surat pernyataan bermaterai Rp. 10.000 (dapat di-print di website Rekrutmen RSUD Sidoarjo dengan alamat https://rekrutmen.rsudsidoariaco.id). Poin yang tercantum dalam format surat pernyataan TIDAK BOLEH DIKURANGI;
- n. Surat keterangan sehat (1 bulan terakhir dari tanggal pengumuman seleksi sekurang-kurangnya tanggal 9 April 2022) dari instansi Pelayanan Kesehatan Pemerintah (Rumah Sakit Umum Daerah / Rumah Sakit TNI / POLRI / Puskesmas);
- o. Sertifikat vaksin dosis ke-3 (booster) dari web I aplikasi Peduli Lindungi atau kartu vaksin p-care dari Fasilitas Kesehatan yang memberikan pelayanan vaksin (Bagi yang sudah memiliki).
- p. Surat keterangan bebas narkoba (1 minggu terakhir dari tanggal pengumuman seleksi sekurang-kurangnya tanggal 2 Mei 2022) dari Instansi Pelayanan Kesehatan Pemerintah (Rumah Sakit Umum Daerah / Rumah Sakit TNI I POLRI / Puskesmas I BNN Wilayah).
3. Pendaftar yang melewati batas waktu yang ditentukan tidak diterima.
LAMPIRAN PENGUMUMAN !
Catatan Penting !
– Pendaftaran tidak dipungut biaya apapun. Panitia RSUD Sidoarjo tidak bertanggung jawab terhadap oknum siapapun, baik perorangan ataupun lembaga yang mengatasnamakan RSUD Sidoarjo yang mengaku bisa membantu memudahkan pelamar untuk dapat diterima sebagai pegawai BLUD Non ASN
RSUD Sidoarjo;