
Lowongan Kerja Besar-Besaran RSUD Temanggung Minimal SLTA D3 S1 Tahun 2021
March 19, 2021KOMPASKERJA.com – Lowongan Kerja Besar-Besaran RSUD Temanggung Minimal SLTA D3 S1 Tahun 2021 adalah informasi karir yang wajib anda baca jika ingin berkarir di rumah sakit. Kali ini kesempatan datang untuk semua jenjang pendidikan terutama lulusan dari jurusan terkait kesehatan tentunya. Namun bagi non kesehatan pun terdapat formasi yang dapat dilamar.
Tahukah anda? RSUD Kabupaten Temanggung didirikan pada tahun 1907 silam. Sebagai rumah sakit pemerintah di Kabupaten Temanggung, memiliki peran dan tugas penting dalam menjamin kelangsungan dan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Temanggung. Dan sebagai Rumah Sakit rujukan dari unit pelayanan tingkat dasar/pertama, baik Pemerintah, Swasta maupun Masyarakat di Kabupaten Temanggung, RSUD Kabupaten Temanggung terus menerus melakukan peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat melalui peningkatan sarana prasarana, SDM dan standar pelayanan kesehatan. RSUD Kabupaten Temanggung memiliki fasilitas poliklinik lengkap untuk pasien bayi sampai dengan lansia, pasien umum dan pasien BPJS. RSUD ini juga memiliki peralatan canggih dan mutakhir sesuai perkembangan dunia kedokteran seperti CT Scan dan Endoscopy. Dan terakhir, RSUD Kabupaten Temanggung juga menyediakan pelayanan pendidikan dan pelatihan untuk dokter umum, perawat, radiographer, dan lain-lain.
Pengumuman Lowongan Kerja Besar-Besaran RSUD Temanggung Minimal SLTA D3 S1 Tahun 2021
ERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila. UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (Surat Pernyataan sebagaimana contoh pada Lampiran III)
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggai 1 Mei 2021
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis (Surat Pernyataan untuk poin 3, 4, dan 5 sebagaimana contoh pada Lampiran IV)
- Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan sesuai dengan persyaratan jabatan yang diperlukan
- Sehat jasmani, rohani dan tidak buta warna dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkoba dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya, tidak buta warna, tidak menderita penyakit TBC, Hepatitis dan HIV/AIDS (dibuktikan pada Pemeriksaan Kesehatan diakhir proses seleksi)
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) untuk semua lulusan (D-III dan D-IV/S-1), dan nilai rata-rata 7 (tujuh koma nol) untuk semua lulusan SLTA/Sederajat
- Bersedia ditempatkan disemua unit RSUD termasuk di bangsal pelayanan pasien Covid-19 (Surat Pernyataan sebagaimana contoh pada Lampiran V)
- Pelamar hanya dapat mendaftar 1 (satu) formasi jabatan.
PERSYARATAN KHUSUS
- Pelamar Jabatan Tenaga Kesehatan (Kode Formasi 1.A s/d 14) harus memenuhi persyaratan:
a. Bagi Pelamar Formasi Perawat dan Bidan memiliki Sertifikat BTCLS/PPGD/PPGDON yang masih berlaku.
b. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku. - 2. Pelamar Kode Formasi 1A. 1C, 2, 5, 11, 12, dan 15 s/d 34 berdomisili di Kabupaten Temanggung (bagi pelamar dari luar Kabupaten Temangung dibuktikan dengan Surat Keterangan Domisli dari Kepala Desa/Kepala Kelurahan).
Berikut file pengumuman selengkapnya yang dapat anda baca sebelum mengajukan lamaran. Semua persyaratan, formasi dan informasi tata cara lamaran termuat dalam pengumuman di bawah ini.
Demikian informasi ini kami sampaikan, dikutip dari laman resmi RSUD Kabupaten Temanggung. Semoga menjadi referensi bagi teman-teman yang ingin melamar pekerjaan di RSUD tersebut, terutama bagi anda yang domisilinya dekat dari RSUD Temanggung.