Lowongan Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tahun 2022 Formasi Sebanyak 151 Orang

Lowongan Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tahun 2022 Formasi Sebanyak 151 Orang

February 16, 2022 Off By kompaskerja

KOMPASKERJA.com – Lowongan Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tahun 2022 Formasi Sebanyak 151 Orang menjadi pilihan karir berikutnya untuk anda. Bagi sobat kompaskerja.com yang berada di wilayah Bandung dapat memanfaatkan peluang kerja ini. Sudah siapkan segala berkas yang dibutuhkan? Cek informasi lengkapnya terlebih dahulu di bawah ini sampai tuntas agar tidak terjadi kesalahan dalam pendafaran dan pengiriman berkas.

SELEKSI PENGGERAK BANGGA KENCANA KELURAHAN KOTA BANDUNG TAHUN 2022

Penggerak Bangga Kencana Kelurahan Kota Bandung adalah Petugas Lapangan Non PNS yang memiliki tugas untuk melaksanakan strategi fasilitasi program-program unggulan; dan strategi komunikasi, informasi, dan edukasi kegiatan pembangunan ketahanan keluarga di Kota Bandung. Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Bandung Nomor KP.02.03/2171.1-DPPKB/XI/2021 tanggal 30 November tahun 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Penggerak Bangga Kencana Kelurahan Pemerintah Kota Bandung Tahun 2022, Pemerintah Kota Bandung membuka kesempatan kepada Warga Kota Bandung yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri pada Seleksi Penggerak Bangga Kencana Kelurahan. Formasi sebanyak 151 orang akan ditempatkan di seluruh Kelurahan yang ada di Kota Bandung.

Lowongan Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tahun 2022 Formasi Sebanyak 151 Orang

Informasi Lowongan Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tahun 2022 Formasi Sebanyak 151 Orang

PERSYARATAN :

  • Surat lamaran ditulis tangan dan bermaterai Rp.10.000,- (ditujukan kepada Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Bandung)
  • Daftar Riwayat Hidup
  • Pas photo terbaru berlatar merah ukuran 4×6 cm
  • Ijasah dan nilai atau transkrip yang dilegalisir
  • E-KTP Elektronik Kota Bandung yang masih berlaku
  • Akte Kelahiran
  • Surat keterangan Catatan Kepolisian [SKCK] yang masih berlaku dari kepolisian setempat
  • Surat Keterangan Sehat dari Dokter Puskesmas setempat
  • Sertifikat Vaksin Covid-19 ke-1 dan Ke-2
  • Surat keterangan/rekomendasi pengalaman kerja/pengalaman berorganisasi (opsional)
  • Surat Pernyataan Diri bermaterai Rp.10.000,- terkait tidak menjadi/mengikuti anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

KRITERIA SELEKSI :

  • Berdomisili dan ber-KTP di Kota Bandung
  • Usia paling rendah 19 (sembilan belas) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun per 01 Januari 2022
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Berkelakuan balk
  • Tingkat pendidikan minimal SMA/Sederajat, memiliki wawasan tentang Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Dapat mengoperasikan teknologi informasi (untuk aplikasi minimal MS. Office)
  • Sudah mengikuti vaksinasi Covid-19 sebanyak 2 kali
  • Tidak sedang menjadi ASN dan tidak menuntut untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Diutamakan memiliki pengalaman organisasi kemasyarakatan/ pemberdayaan/ penyuluhan

TATA CARA SELEKSI/KETENTUAN

1. Seluruh Seleksi dilaksanakan secara online.

2. Lamaran yang tidak lengkap tidak akan diproses dan peserta dinyatakan GUGUR.

3. Lamaran beserta kelengkapannya milk Panitia Seleksi.

4. Calon yang diangkat menjadi Tenaga Penggerak Bangga Kencana Kelurahan setelah melalui tahapan seleksi.

Seluruh dokumen persyaratan dapat diunggah melalui google form sebagai berikut: https://bit.ly/seleksiadminPBKKotaBandung2022

Catatan Penting !

– Pendaftaran tidak dipungut biaya.

– Proses seleksi ini tidak dilakukan korespondensi.

– Bagi yang memenuhi syarat administrasi akan dipanggil dan diberi konfirmasi untuk mengikuti seleksi berikutnya.

– Seleksi dilaksanakan dengan sistem gugur.

DAPATKAN UPDATE INFORMASI LOWONGAN KERJA LEBIH CEPAT DENGAN CARA FOLLOW AKUN INSTAGRAM @KOMPASKERJA dan SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE KOMPASKERJAcom

– Keputusan Tim Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.