Lowongan Kerja Non PNS Pengadilan Tinggi Persyaratan Ijazah Minimal SMA/Sederajat 2021

Lowongan Kerja Non PNS Pengadilan Tinggi Persyaratan Ijazah Minimal SMA/Sederajat 2021

September 16, 2021 Off By kompaskerja

KOMPASKERJA.com – Lowongan Kerja Non PNS Pengadilan Tinggi Persyaratan Ijazah Minimal SMA/Sederajat 2021 dapat menjadi pilihan berikutnya yang anda ambil. Dengan adanya seleksi seperti ini, tentu saja ada opsi berbeda selain melalui jalur penerimaan CPNS dan CPPPK untuk dapat bekerja di instansi pemerintah. Apakah anda tertarik dengan pekerjaan seperti ini?

Tahukaha anda? Pengadilan Tinggi (PT) merupakan sebuah lembaga peradilan di lingkungan Peradilan Umum yang lebih tinggi dari Pengadilan Negeri yang berkedudukan di ibu kota Provinsi sebagai Pengadilan Tingkat Banding (untuk mengajukan upaya hukum banding) terhadap perkara-perkara yang diputus oleh Pengadilan Negeri.

Lowongan Kerja Non PNS Pengadilan Tinggi Persyaratan Ijazah Minimal SMA/Sederajat 2021

Informasi Lowongan Kerja Non PNS Pengadilan Tinggi Persyaratan Ijazah Minimal SMA/Sederajat 2021

SELEKSI PENERIMAAN TENAGA PRAMUBAKTI DAN SATPAM PADA PENGADILAN TINGGI KUPANG

A. Informasi Umum :

Pengadilan “Isinggi Kupang membuka seleksi penerimaan Tenaga Pramubakti 2 (dua) orang dan Satpam scbanyak 2 (dua) orang

B. Persyaratan Pendaftaran

Setiap talon pelamar hams memenuhi kriteria sebagai berikut :

1. Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Indonesia yang bertempat tinggal/domisili di Kota Kupang;
  • Berijazah minimal SMA/sederajat;
  • Usia Maksimal untuk laki-laki 35 Tahun per 27 September 2021 dan untuk wanita maksimal 30 Tahun per 27 September 2021 (dibuktikan dengan akte kelahiran);
  • Mempunyai tinggi badan 175 cm bagi laki-laki dan 160cm bagi wanita;
  • Pelamar Pramubakti berjenis kelamin wanita dan Pelamar Satpam berjenis kelamin laki-
    laki
  • Bersedia melaksanakan tugas dan pekerjaan yang diberikan oleh atasan;
  • Mampu bekerja secara teliti, maksimal disiplin dan taat kepada aturan dan pimpinan
  • Tidak sedang mengikuti kegiatan perkuliahan;
  • Bersedia bekerja dengan surat perjanjian atau SPK;
  • Tidak menuntut diangkat sebagai ASN;
  • Apabila pelamar memberikan keterangan yang tidak benar, dapat diberhentikan/putus hubungan kerja sepihak scsuai dengan ketentuan yang berlaku

2. Persyaratan pemberkasan :

  • Pelamar agar mengajukan surat lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta cair berwarna tritam dan ditandatangani di atas materai Rp. 10.000 yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Kupang;
  • Fotocopy ljazah pendidikan terakhir yang dilegalisir;
  • Fotocopy KTP yang masih berlaku;
  • Fotocopy aktc kelahiran
  • Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6cm berlatar belakang kuning sebanyak 2 (dua) lembar;
  • Daftar Riwayat Hidup/CV (Biodata, pengalaman kerja dan nomor HP/WA yang bisa dihubungi);
  • Berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  • Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dokter Pemerintah;
  • Fotokopi sertifikat Pendidikan Satpam Khusus bagi Pelamar Satpam;
  • Mampu mengoperasikan MS Office (Word, Excel, dan Power Point)/menguasai komputer

TATA CARA LAMARAN

1. Berkas laMaran discan aslinya ke dalam 1(satu) file format .pdf dan dikirim ke alamat email panitia.ptkupang@gmail.com

2. Bagi peserta yang lulus administrasi berkas lamaran diserahkan kepada panitia pada saat pelaksanaan Uji Kompetensi pada tanggal 22 September 2021 di Pengadilan Tinggi Kupang dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Untuk pelamar Pramubakti dimasulom ke dalam map hijau
  • Untuk pelamar Satpan dimasukan ke dalam map merah

3. Peserta yang dinyatakan lulus atau diterima akan diumunikan pada hari Ju’mat 24 September 2021 pada website www.pt-kupang.go.id

4. Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus wajib nienandatangani perjanjian kontrak kerjasama selama (tiga) bulan (Tahun Anggaran 2021) dan dapat dilanjutkan pada Tahun Anggaran berikutnya

5. Keputusnn panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

6. Dalam pelaksanaan seleksi ini peserta tidak dipungut biaya (GRATIS)

Catatan Penting !

  • Proses pelaksanaan pendaftaran dan ujian pcnerimaan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid- 19 yang telah ditetapkan pemerintah yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak minimal 1 meter
  • Bahwa penerimaan Tenaga Pramubakti dan Satpam dalam lingkup Pengadilan Tinggi Kupang adalah sebagai Tenaga kontrak bukan untuk diangkat menjadi CPNS.
DAPATKAN UPDATE INFORMASI LOWONGAN KERJA LEBIH CEPAT DENGAN CARA FOLLOW AKUN INSTAGRAM @KOMPASKERJA dan SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE KOMPASKERJAcom

Semoga informasi ini membantu bagi teman-teman yang ingin mendapatkan pekerjaan khususnya anda yang berdomisili di wilayah Kupang atau NTT secara keseluruhan.