KOMPASKERJA.com – Lowongan Kerja PPNPN Pengadilan Agama Tahun Anggaran 2021. Kali ini kembali dibuka Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di tingkat kabupaten yaitu melalui instansi Pengadilan Agama Purworejo. Kesempatan ini sangat baik untuk anda yang dinyatakan memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan seperti terlampir di bawah.
Tahukah anda? Pengadilan Agama bertugas dan berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat Pertama. Sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 jo. Undang-Undang Nomor 3 tahun 2006, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama yakni menyangkut perkara-perkara : Perkawinan; Waris; Wasiat; Hibah; Wakaf; Zakat; Infaq; Shadaqah; dan Ekonomi Syari’ah. Selain kewenangan tersebut, pasal 52A Undang-Undang Nomor 3 tahun 2006 menyebutkan bahwa “Pengadilan agama memberikan istbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun Hijriyah”.
Pengumuman Lowongan Kerja PPNPN Pengadilan Agama Tahun Anggaran 2021
Sesuai dengan Surat Pengumuman Pengadilan Agama Purworejo Nomor: W11-A20/2549/KP.00.2/XII/2020, Pengadilan Agama Purworejo membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia Pria dan Wanita yang memiliki dedikasi, integritas, kompetensi, dan komitmen yang tinggi untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang akan ditugaskan pada Pengadilan Agama Purworejo dengan ketentuan sebagai berikut.
FORMASI : TENAGA PRAMUBAKTI
Syarat Administratif :
- Umur maksimal 35 tahun per Desember 2020
- Pendidikan minimal D-3 Teknik Informatika / Teknik Komputer / Manajemen Informatika
- Melampirkan Fotokopi KTP, fotokopi KK, fotokopi SKCK
- Diutamakan berdomisili di wilayah Kabupaten Purworejo
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja di bidangnya
- Mampu bekerjasama dengan baik
- Memiliki kejujuran, dedikasi, integritas dan komitmen.
Baca juga : Lowongan Kerja Non PNS Pengadilan Agama
SYARAT UMUM
- Bukan CPNS/PNS/TNI/Polri
- Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan pihak manapun
- Bukan pengurus, anggota dan atau berafiliasi dengan partai politik
- Tidak pernah atau tidak sedang tersangkut kasus pidana
- Berbadan sehat
SYARAT PEMBERKASAN
Pelamar harus melengkapi beberapa hal berikut ini :
- Surat lamaran ditandatangani dan ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Purworejo
- Surat pemyataan ditandatangani diatas materai (setelah dinyatakan lulus)
- Pas foto berwarna terbaru 4×6 sebanyak 3 lembar
- Fotokopi KTP elektronik
- Fotokopi Kartu keluarga (KK)
- Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) setelah dinyatakan lulus
- Fotokopi ijazah Pendidikan terakhir dan transkip nilai yang dilegalisir oleh pejabat berwenang
- Fotokopi sertifikat keterampilan atau keahlian lainnya (jika ada)
TATA CARA PENDAFTARAN
a. Pendaftaran dibuka pada tanggal 21 Desember 2020 dan ditutup pada 30 Desember 2020.
b. Pendaftaran dilakukan dengan diantar langsung ke Kantor Pengadilan Agama Purworejo Jalan Pahlawan Nomor 5 Purworejo, Jawa Tengah.
Catatan Penting !
– Keputusan hasil seleksi adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
– Seluruh dokumen seleksi pelamar menjadi milik Panitia Seleksi Penerimaan Tenaga PPNPN Pengadilan Agama Purworejo.