Lowongan Kerja Staf BPJS Ketenagakerjaan Terbaru Maret 2021
March 22, 2021KOMPASKERJA.com – Lowongan Kerja Staf BPJS Ketenagakerjaan Terbaru Maret 2021 menjadi pilihan tepat bagi teman-teman yang masih mencari pekerjaan. Adapun rekrutmen ini ditujukan kepada calon pelamar dengan kriteria memiliki pengalaman yang cukup sesuai kualifikasi yang tertera pada informasi yang dapat anda baca di bawah. Siap untuk untuk tantangan karir selanjutnya?
BPJS Ketenagakerjaan adalah pengganti dari Jamsostek (jaminan sosial tenaga kerja) yang sebelumnya telah dikenal luas di kalangan pekerjaan di Indonesia. BPJS Ketenagakerjaan dipercaya untuk menyelenggarakan program jaminan sosial tenaga kerja, yang meliputi JKK, JKM, JHT dengan penambahan Jaminan Pensiun mulai 1 Juli 2015. Kini dengan sistem penyelenggaraan yang semakin maju, program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan manfaat kepada pekerja dan pengusaha saja, tetapi juga memberikan kontribusi penting bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi bangsa dan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara umum.
Pengumuman Lowongan Kerja Staf BPJS Ketenagakerjaan Terbaru Maret 2021
STAF ANGGOTA KOMITE (KMT)
Penempatan Kantor Pusat
Tugas dan Tanggung Jawab :
- Menyusun telaah, kajian, dan analisis terkait isu strategis terkait BPJS Ketenagakerjaan
- Menyusun telaah, analisis, dan masukan berkaitan dengan fungsi dan tugas Dewan Pengawas
- Mempersiapkan materi untuk peninjauan ke unit kerja
- Menerima, menyusun laporan, dan analisis terhadap keluhan yang diterima atau diawasi oleh Komite
- Mengembangkan metode dan sistem pengawasan
- Melakukan pengolahan data dan pelaporan hasil kajian ke Dewan Pengawas
- Mempersiapkan dan mengelola dokumen terkait Dewan Pengawas
Persyaratan :
- Pendidikan minimal S1 jurusan yang relevan, diutamakan memiliki Pendidikan S2
- Berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B
- IPK minimal 2.75 Skala 4.00
- Memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun pada salah satu bidang, dan/atau sebagai anggota Komite di bidang sebagai berikut:
– Kebijakan publik, ketenagakerjaan, audit kelola dan kinerja, manajemen perusahaan, SDM
– Hukum, manajemen risiko, investasi, pelayanan publik
– Akuntansi, keuangan, dan aktuaria - Memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai proses bisnis dari jaminan sosial
- Usia : Belum berulang tahun yang ke 60 pada saat pendaftaran
- Bukan merupakan Anak, Saudara Kandung, Saudara Ipar dari Karyawan, Direksi, atau Dewan Pengawas Aktif BPJS Ketenagakerjaan
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai karyawan suatu instansi baik pemerintah maupun swasta
- Tidak ada ikatan dengan suatu instansi lain baik pemerintah, swasta maupun lembaga pendidikan yang tidak membolehkan rangkap jabatan
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan jaringan yang luas
- Memiliki interpersonal skill yang baik
- Kemampuan berbahasa Inggris dan diutamakan yang memiliki kemampuan bahasa asing lainnya
- Mahir dalam mengoperasikan aplikasi komputer minimal MS Office
- Bersedia mengikuti jam dan hari kerja BPJS Ketenagakerjaan (Full Day)
TATA CARA LAMARAN
Bagi anda yang memenuhi syarat dan tertarik untuk melamar pekerjaan ini, silahkan langsung ajukan lamaran online melalui link resmi berikut : Apply
Catatan Penting !
– Hanya pelamar terbaik dan memenuhi persyaratan administrasi yang akan diikutsertakan ke dalam tahap seleksi.
– Status Pekerjaan : Karyawan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
– Kriteria Difabel Fisik yang diperkenankan berupa keterbatasan fungsi gerak dan langkah dan bukan merupakan keterbatasan fungsi salah satu indra yang tidak mengurangi keterampilan mengoperasikan komputer.
– Email hanya memberikan notifikasi bahwa pengumuman telah diupload, untuk hasil kelulusan dan panggilan seleksi hanya bisa dilihat melalui menu notifikasi yang muncul apabila Anda login ke website e-Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan.
– Apabila Anda menerima email yang berisi bahwa Anda lulus atau tidak lulus ataupun telepon yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan terkait dengan proses seleksi, silahkan hubungi Contact Center BPJS Ketenagakerjaan di 175.
Demikian informasi ini kami sampaikan, dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, semoga ada manfaatnya.