Lowongan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Komisi Pemilihan Umum Tahun 2022
January 28, 2022KOMPASKERJA.com – Lowongan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Komisi Pemilihan Umum Tahun 2022 layak masuk dalam bidikan anda. Bagi teman-teman yang saat ini berdomisili di wilayah Kaltim, tentu saja ini adalah peluang sangat bagus untuk anda. Sudah siapkan diri anda untuk mengikuti seleksi PPNPN ini?
Komisi Pemilihan Umum (selanjutnya disebut KPU) adalah lembaga Penyelenggara Pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri dalam melaksanakan pemilu. Wilayah kerja KPU meliputi seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. KPU menjalankan tugasnya secara berkesinambungan dan dalam menyelenggarakan Pemilu, KPU bebas dari pengaruh pihak manapun berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan wewenangnya. KPU dibentuk untuk meminimalisir campur tangan penguasa dalam pelaksanaan Pemilu.
Informasi Lowongan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Komisi Pemilihan Umum Tahun 2022
Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Timur, memberi kesempatan kepada putra-putri
terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)
Tahun Anggaran 2022, dengan ketentuan sebagai berikut:
PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia;
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun;
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan;
- Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana;
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta.
PERSYARATAN KHUSUS
1. PPNP bidang administrasi
- KPU Provinsi Kalimantan Timur : Sarjana (S-1) Hukum – 1 (satu) orang
- KPU Kabupaten Berau : Sarjana (S-1) – 2 (dua) orang
- KPU Kabupaten Kutai Barat : Diploma III / Sarjana (S-1) – 5 (lima) orang
- Kabupaten Kutai Timur : SMA Sederajat/Sarjana (S-1) – 4 (empat) orang
- Kabupaten Paser : Sarjana (S-1) : 3 (tiga) orang
- Kabupaten Penajam Paser Utara : SMA Sederajat/Sarjana (S-1) : 7 (tujuh) orang
- Kota Balikpapan : Sarjana (S-1) : 5 (lima) orang
- Kota Samarinda : SMA Sederajat/Sarjana (S-1) – 2 (dua) orang
- Kabupaten Mahakam Ulu : Sarjana (S-1) – 7 (tujuh) orang
2. PPNPN bidang keamanan
- KPU Provinsi Kalimantan Timur : SMA Sederajat – 2 (dua) orang
- KPU Kabupaten Kutai Barat : SMA Sederajat – 2 (dua) orang
- Kabupaten Mahakam Ulu : SMA Sederajat – 2 (dua) orang
3. PPNPN bidang pramubakti
- KPU Kabupaten Kutai Barat : 2 (dua) orang – SMA Sederajat
4. PPNPN bidang pengemudi
- Kabupaten Kutai Timur : SMA Sederajat – 1 (satu) orang
- Kabupaten Paser : SMA Sederajat – 1 (satu) orang
- Kabupaten Mahakam Ulu : SMA Sederajat – 1 (satu) orang
PERSYARATAN ADMINISTRASI
Surat Lamaran yang ditanda tangani oleh pelamar ditujukan kepada Panitia Penerimaan PPNPN, dilampiri dengan:
- Fotocopy Ijazah terakhir dan transkip nilai yang dilegalisir;
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
- Pas Photo terakhir berwarna ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar;
- Daftar Riwayat Hidup dengan melampirkan keterangan pendukung (pelatihan, pengalaman kerja, penghargaan, dsb) bila ada;
- Surat pengalaman kerja bila ada;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berkaku;
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah;
- Persyaratan angka 6 dan 7 dilengkapi setelah dinyatakan lulus seleksi PPNPN.
TATA CARA PENDAFTARAN
Lamaran dikirimkan paling lambat tanggal 30 Januari 2022, Pukul 15.00 Wita, berupa data scan/soft copy dengan masing-masing file maksimal 2 MB dan nama file dengan format penamaan: “unit kerja_jabatan_nama”, contoh: KPU Provinsi Kalimantan Timur_Pengemudi_Muhammad Acha,
melalui email: ppnpnkaltim@gmail.com.
PENGUMUMAN SELENGKAPNYA :