![Lowongan Petugas BRT Trans Jateng Minimal SMP SMA SMK D3 S1 Tahun 2020 Lowongan Petugas BRT Trans Jateng Minimal SMP SMA SMK D3 S1 Tahun 2020](https://kompaskerja.com/wp-content/uploads/2020/03/brt-jateng-2020.jpg)
Lowongan Petugas BRT Trans Jateng Minimal SMP SMA SMK D3 S1 Tahun 2020
March 2, 2020KOMPASKERJA.com – Lowongan Petugas BRT Trans Jateng Minimal SMP SMA SMK D3 S1 Tahun 2020. Bekerja di sektor tranportasi khususnya transportasi publik memberikan pengalaman berbeda. Pelayan kepada masyarakat banyak akan mengajarkan banyak hal kepada siapapun yang terlibat di dalamnya. Tahukah anda bahwa saat ini sejumlah daerah juga telah mengembangkan transportasi publik yang terintegrasi. Misalnya saja Trans Jateng (terkadang disebut Trans Jawa Tengah maupun BRT TransJateng). Sistem Bus Rapid Transit terpadu ini mencakup seluruh wilayah Jawa Tengah. BRT ini mengadopsi sistem yang sama seperti TransSemarang, yakni shelter khusus (tanpa shelter transit) dan tanpa jalur khusus BRT. Layanan ini diluncurkan oleh Gubernur Ganjar Pranowo di Terminal Bawen dengan koridor pertamanya yakni Stasiun Tawang hingga Terminal Bawen. Kami cukup merekomendasikan kesempatan kerja ini khususnya bagi anda yang berdomosili di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Silahkan baca informasi lengkapnya berikut ini sebelum mengajukan lamaran sesuai petunjuk yang ada.
SELEKSI PETUGAS BRT TRANS JATENG BALAI TRANSPORTASI JAWA TENGAH, DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2020
Berdasarkan kebutuhan tenaga kerja untuk pelayanan BRT (Bus Rapid Transit) Trans Jateng Kawasan Purwomanggung Koridor I Rute Purworejo-Magelang, Balai Transportasi Jawa Tengah pada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah TA. 2020 memberi kesempatan kepada calon-calon tenaga kerja untuk mengisi formasi-formasi sebagai berikut :
a. Koordinator Layanan (kode lamaran: KOORLAY)
b. Petugas Administrasi (kode lamaran: ADM)
c. Pengawas Perjalanan Angkutan (kode lamaran: PPA)
d. Petugas Timer (kode lamaran: TMR)
e. Petugas Pramujasa (kode lamaran: PRA)
f. Pengawas Kebersihan (kode lamaran: WASB)
g. Petugas Kebersihan (kode lamaran: BRS)
Penerimaan Petugas BRT Trans Jateng diutamakan bagi yang berdomisili di daerah Magelang, Purworejo, dan sekitarnya.
PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Republik Indonesia;
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Mempunyai akhlak dan moral yang baik;
- Setia dan taat kepada NKRI dan Pemerintah yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya;
- Berjiwa jujur, inovatif, berintegritas, teliti, ramah dan mampu bekerja dalam tekanan;
- Bersedia bekerja sistem shift dan mampu bekerjasama dalam tim.
PERSYARATAN KHUSUS
1. Koordinator Layanan (Kode: KOORLAY)
- Diutamakan mempunyai pendidikan sekurang-kurangnya Sarjana (S-1/D-IV) Transportasi/ Teknik Informatika /Akuntansi/ Manajemen/Teknik Mesin/ pendidikan lain dengan pengalaman
yang relevan serta IPK minimal 2,75.
2. Petugas Administrasi (kode: ADM)
- Diutamakan mempunyai pendidikan sekurang-kurangnya S1/ D-IV/D3 Ekonomi Manajemen/ Akuntansi/ pendidikan lain dengan pengalaman yang relevan serta IPK Min 2,75.
3. Pengawas Perjalanan Angkutan (kode: PPA)
- Diutamakan mempunyai pendidikan sekurang-kurangnya SMA/SMK Otomotif/ Sederajat.
4. Petugas Timer (kode: TMR)
- Diutamakan mempunyai pendidikan sekurang-kurangnya SMA/SMK Otomotif/ Sederajat.
5. Petugas Pramujasa (kode: PRA)
- Diutamakan mempunyai pendidikan sekurang-kurangnya SMA/SMK Otomotif/ Sederajat.
6. Pengawas Kebersihan (kode: WASB)
- Diutamakan mempunyai pendidikan sekurang-kurangnya SMP/Sederajat.
7. Petugas Kebersihan (kode: BRS)
- Diutamakan mempunyai pendidikan sekurang-kurangnya SMP/Sederajat.
ALUR DAN JADWAL SELEKSI
1. Pengumpulan berkas administrasi sesuai dengan persyaratan yang tersebut diatas: 01 – 09 Maret 2020;
2. Pengumuman seleksi administrasi: 19 Maret 2020;
3. Psikotes dan wawancara: 21 Maret 2020;
4. Pengumuman hasil seleksi psikotes dan wawancara: 28 Maret 2020;
5. Apabila ada perubahan terkait pengumuman akan diberitahukan
melalui web : www.lptsemarang.com.
BERKAS LAMARAN YANG HARUS DIKIRIM
1. Surat lamaran yang ditulis dengan tulisan tangan (bukan hasil cetak/print) bermeterai Rp 6.000,00 yang ditujukan kepada Tim Seleksi Perekrutan Petugas BRT Trans Jateng, Balai Transportasi Jawa Tengah, kemudian berkas dimasukkan dalam amplop coklat berukuran folio dan dikirim ke Tim Seleksi Perekrutan Petugas BRT Trans Jateng, Balai Transportasi Jawa Tengah dengan alamat Lembaga Psikologi Terapan Semarang Jl. Kaligarang No. 1-2A Semarang 50237, paling lambat diterima tanggal 09 Maret 2020 cap pos (contoh lihat
lampiran);
2. Daftar Riwayat Hidup Lengkap;
3. Foto full body 1 lembar ukuran 4R memakai kemeja polos (non-
motif), celana/rok kain, dan sepatu;
4. Fotocopy ijasah dan transkrip nilai yang dilegalisir;
5. Fotocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dari Kepolisian setempat yang dilegalisir;
6. Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah (dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah);
7. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
8. Referensi pengalaman kerja dari perusahaan/instansi dengan bidang tugas yang relevan sebelumnya dan dengan penilaian baik, bagi yang memiliki pengalaman;
9. Surat Pernyataan bermeterai yang ditulis tangan (bukan hasil cetak/print) sanggup mengembalikan biaya seleksi sebesar Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah), jika mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos sebagai Petugas BRT Trans Jateng 2020 (contoh lihat lampiran).
TATA CARA SELEKSI/KETENTUAN
1. Seleksi dilaksanakan dengan sistem gugur;
2. Lamaran yang tidak lengkap tidak akan diproses dan dinyatakan GUGUR;
3. Satu berkas lamaran hanya dapat digunakan untuk melamar 1 (satu) formasi;
4. Lamaran beserta kelengkapannya menjadi milik Tim Seleksi Perekrutan;
5. Seluruh calon petugas wajib mengikuti tahapan seleksi, apabila tidak mengikuti salah satu tahapan seleksi akan langsung dinyatakan gugur.
LAIN–LAIN
1. Pendaftaran tidak dipungut biaya;
2. Atas proses seleksi ini tidak dilakukan korespondensi;
3. Bagi yang memenuhi syarat administrasi akan dipanggil dan diberi nomor test untuk mengikuti seleksi berikutnya;
4. Surat lamaran diluar ketentuan ini dinyatakan tidak berlaku;
5. Pelamar dianggap mengerti dan memahami ketentuan dalam proses seleksi calon petugas BRT Trans Jateng;
6. Keputusan Tim Perekrutan tidak dapat diganggu gugat.
Persyaratan khusus selengkapnya serta lampira-lamiran bisa anda lihat pada file pengumuman di bawah.
Untuk mengunduh pengumuman di atas silahkan download, demikian pengumuman lowongan ini kami informasikan untuk disebarluaskan dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh para calon pelamar.