Kembali Dibuka ! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 6, Ini Jadwal dan Tips Lolos

Kembali Dibuka ! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 6, Ini Jadwal dan Tips Lolos

August 27, 2020 Off By kompaskerja

KOMPASKERJA.com – Kembali Dibuka ! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 6, Ini Jadwal dan Tips Lolos yang harus anda ketahui agar tidak melewatkan mendapatkan insentif sebesar Rp 600.000 perbulan selama 4 bulan berturut-turut dari Pemerintah. Sudah pasti ada ratusan ribu atau bahkan jutaan orang yang mendaftar memperebutkan kuota yang tersedia.

Tentu saja cara mendaftar Kartu Prakerja sangat mudah, cukup dengan modal email, KTP dan Nomor Kartu Keluarga saja anda sudah dapat ikut mendaftar. Sebelum ikut mendaftar, pastikan dulu kamu adalah Warga Negara Indonesia dengan usia minimal berusia 18 tahun dan sedang tidak menempuh pendidikan formal. Setelah melakukan pendaftaran, selanjutnya ada Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar. Tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang anda miliki. Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

Kembali Dibuka ! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 6, Ini Jadwal dan Tips Lolos

 

Jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 6 ini dibuka mulai tanggal 27 Agustus 2020 sampai tanggal 2 September 2020 nanti. Agar anda bisa lolos mendapatkan insentif, maka perlu memperhatikan siapa saja yang berhak mendapatkan insentif ini. Anda dapat langsung melakukan pendaftaran melalui laman https://prakerja.go.id.

Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, namun juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. Singkatnya, semua warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal boleh mendaftar. Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya. Nah, kalau anda mau lolos mendapat Kartu Prakerja maka pastikan anda ada dalam golongan tadi ya.

Perlu juga diketahui bahwa Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada golongan berikut ini :

  • Pejabat Negara;
  • Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
  • Aparatur Sipil Negara;
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • Kepala Desa dan perangkat desa; dan
  • Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
DAPATKAN UPDATE INFORMASI LOWONGAN KERJA LEBIH CEPAT DENGAN CARA FOLLOW AKUN INSTAGRAM @KOMPASKERJA dan SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE KOMPASKERJAcom

Jadi kalau anda buka dari golongan di atas maka boleh-boleh saja untuk mendaftar. Tapi untuk lolos, kemungkinan besar yang akan lolos adalah yang profilnya seperti yang disebutkan tadi yaitu diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak COVID-19. Tips untuk anda, perhatikn orang-orang sekitar anda yang telah lolos Kartu Prakerja gelombang terdahulu, bagaimana profil mereka sehingga bisa lolos.