Pendaftaran Seleksi Calon Asisten Ombudsman RI Tahun 2022, Penempatan Kantor Pusat & Perwakilan (Sebanyak 115 Formasi)

Posted on

KOMPASKERJA.com – Pendaftaran Seleksi Calon Asisten Ombudsman RI Tahun 2022, Penempatan Kantor Pusat & Perwakilan (Sebanyak 115 Formasi). Bagi teman-teman yang ingin bergabung dengan salah satu instansi Pemerintah, mungkin informasi ini cocok untuk anda.

Tahukah anda? Ombudsman Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Ombudsman adalah Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Miliki Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum milik Negara serta Badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Negara dan/atau anggran pendapatan dan belanja daerah (Pasal 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia). Ombudsman merupakan Lembaga Negara yang bersifat mandiri dan tidak memiliki hubungan organik dengan Lembaga Negara dan instansi pemerintahan lainnya, serta dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bebas dari campur tangan kekuasaan lainnya (pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia).

Pendaftaran Seleksi Calon Asisten Ombudsman RI Tahun 2022, Penempatan Kantor Pusat & Perwakilan (Sebanyak 115 Formasi)

Informasi Pendaftaran Seleksi Calon Asisten Ombudsman RI Tahun 2022, Penempatan Kantor Pusat & Perwakilan (Sebanyak 115 Formasi)

PERSYARATAN

  • a. Warga Negara Indonesia;
  • b. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • c. Sehat jasmani dan rohani;
  • d. Bebas dari segala bentuk narkotika dan obat-obatan terlarang;
  • e. Cakap, jujur, memiliki integritas moral, memiliki kapabilitas dan memiliki reputasi yang baik;
  • f. Berusia paling rendah 22 (dua puluh dua) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun per 1 Juni 2022;
  • g. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan (S-1/D-IV atau
    S-2) dengan IPK minimal 3,00 (tiga koma nol), dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri yang Perguruan Tinggi dan Program Studinya terakreditasi paling rendah B / Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan. Jika tidak tertulis dalam ijazah maka dibuktikan dengan surat keterangan dari fakultas atau tangkap layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi/Perguruan Tinggi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang memuat status akreditasi berasal dari portal https://banpt.or.id atau surat akreditasi yang dimiliki perguruan tinggi dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi. Bagi
    pelamar Perguruan Tinggi Luar Negeri harus mendapatkan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi;
  • h. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Microsoft Office;
  • i. Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih; dan
  • j. Bersedia tidak merangkap dalam jabatan pegawai negeri, anggota partai politik, advokat, serta profesi lainnya.

KETENTUAN PENDAFTARAN

a. Pengumuman ditayangkan melalui tautan https://ombudsman.go.id/pengumuman.

b. Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan https://calasori.ombudsman.go.id (dihimbau agar pelamar melakukan proses pendaftaran menggunakan PC/laptop). Periode pendaftaran seleksi dimulai pada tanggal 14 Februari 2022 s.d. 7 Maret 2022.

c. Pelamar wajib mengisi data diri dengan benar dan mengunggah dokumen kelengkapan administrasi sesuai dengan ketentuan.

d. Dokumen kelengkapan administrasi yang perlu diunggah sebagai berikut:

  • 1) Surat Lamaran (format file pdf, maksimal 500 KB, dapat diunduh pada tautan pengumuman pendaftaran);
    2) Daftar Riwayat Hidup (format file pdf, maksimal 500 KB, dapat diunduh pada tautan pengumuman pendaftaran);
    3) Pasfoto terbaru ukuran (4×6) berwarna dengan latar belakang biru (format file jpeg/jpg, maksimal 500 KB);
    4) Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Pengganti Tanda Identitas yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (format file pdf, maksimal 500 KB);
    5) Asli ijazah pendidikan dengan strata pendidikan S-1/D-IV atau S2. Bagi Pelamar Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib melampirkan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi (dijadikan dalam 1 (satu) file pdf, maksimal 1 MB);
    6) Asli transkrip nilai pendidikan dengan strata pendidikan S-1/D-IV atau S2. Bagi Pelamar Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib melampirkan konversi nilai IPK dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi (dijadikan dalam 1 (satu) file pdf, maksimal 1 MB);
    7) Asli surat keterangan akreditasi Perguruan Tinggi dan program studi atau tangkapan layar (screen capture) Hasil Akreditasi Perguruan Tinggi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang memuat status akreditasi berasal dari portal https://www.banpt.or.id (masing-masing format file pdf, maksimal 500 KB);
  • 8) Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku (format file pdf, maksimal 500 KB);
  • 9) Asli Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup (Rp10.000), bahwa tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun (format file pdf, maksimal 500 KB, dapat diunduh pada tautan pengumuman pendaftaran);
  • 10) Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah (format file pdf, maksimal 500 KB);
  • 11) Asli Surat Keterangan Sehat Rohani dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah (format file pdf, maksimal 500 KB) disampaikan pada saat pelamar dinyatakan lulus pada psikotes;
  • 12) Asli Surat Keterangan Bebas Narkotik dan Zat Adiktif lainnya dari Badan Narkotika (Nasional/Provinsi/Kabupaten/Kota) (format file pdf, maksimal 500 KB) disampaikan pada saat pelamar dinyatakan lulus pada psikotes;
  • 13) Bagi Pelamar penyandang Disabilitas yang melamar dalam formasi disabilitas melampirkan syarat tambahan berupa Surat Keterangan Dokter yang berlaku dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya (format file pdf, maksimal 500 KB);
  • 14) Asli Surat Pernyataan Tidak Mengundurkan Diri diatas kertas yang bermaterai cukup (Rp10.000) (format file pdf, maksimal 500 KB, dapat diunduh pada tautan pengumuman pendaftaran);
  • 15) Asli Surat Pernyataan Tidak Mengajukan Penyesuaian Ijazah diatas kertas yang bermaterai cukup (Rp10.000) (format file pdf, maksimal 500 KB, dapat diunduh pada tautan pengumuman pendaftaran);
  • 16) Asli Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup (Rp10.000), bahwa bersedia untuk tidak merangkap sebagai anggota Partai Politik, Advokat, serta profesi lainnya (antara lain: Dokter, Akuntan, Notaris, Pejabat Pembuat Akte Tanah), apabila yang bersangkutan diterima sebagai Calon Asisten (format file
    pdf, maksimal 500 KB, dapat diunduh pada tautan pengumuman pendaftaran);
  • 17) Asli Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup (Rp10.000), bahwa seluruh informasi dan dokumen yang disampaikan merupakan dokumen asli yang sah dan dapat dibuktikan keasliannya (format file pdf, maksimal 500 KB, dapat diunduh pada tautan pengumuman pendaftaran).

e. Dokumen yang diunggah dapat dibaca dan dipahami dengan jelas serta merupakan hasil pindai (scan) dari dokumen asli sebagaimana layaknya dokumen, bukan merupakan hasil foto dari dokumen tersebut. Dokumen unggah yang tidak dapat dibaca dan tidak dapat dipahami dengan jelas, tidak akan diproses.

f. Batas waktu unggah dokumen kelengkapan administrasi paling lambat pada tanggal 7 Maret 2022 pukul 24.00 WIB. Unggah dokumen kelengkapan administrasi yang diterima melewati batas waktu tersebut tidak akan diproses.

g. Proses pendaftaran wajib dilakukan dengan mengisi data diri dan mengunggah seluruh dokumen kelengkapan administrasi pada tautan sebagaimana dimaksud pada huruf b. Pelamar yang tidak mengisi data diri dan/atau tidak mengunggah seluruh dokumen kelengkapan administrasi pada tautan sebagaimana dimaksud pada huruf b maka dinyatakan tidak mengikuti proses pendaftaran seleksi.

DAFTAR FORMASI

Silahkan lihat pada file lampiran di bawah dan jangan lupa lihat file ralat pengumuman :

Sumber: https://ombudsman.go.id/file_service/lihatx/anno/fanno_62053b07b0bcf_1644509959.pdf

DAPATKAN UPDATE INFORMASI LOWONGAN KERJA LEBIH CEPAT DENGAN CARA FOLLOW AKUN INSTAGRAM @KOMPASKERJA dan SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE KOMPASKERJAcom

Revisi: https://ombudsman.go.id/file_service/lihatx/anno/fanno_620a7f03f3e09_1644855043.pdf