Penerimaan Besar-Besaran Calon PJLP Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024
December 7, 2023KOMPASKERJA.com – Penerimaan Besar-Besaran Calon PJLP Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024 menjadi salah satu yang dicari oleh sebagian warga Jakarta yang ingin segera mendapatkan pekerjaan. Bekerja di Instansi Pemerintah tentu saja sangat menguntungkan bagi anda yang berdomisili di wilayah Jakarta karena berkaitan dengan jarak lokasi pekerjaan serta gaji yang mungkin anda dapatkan lumayan layak untuk kehidupan. Sudah siap untuk bersaing dengan pelamar lainnya? Ayo siapkan diri anda.
Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta bersama ini mengumumkan penerimaan calon Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Tahun Anggaran 2024. Penerimaan calon PJLP ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan di Kompleks Balaikota sesuai dengan tugas dan fungsi Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta sebagai pengelola rumah tangga dan pengamanan Kompleks Balaikota, sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022. Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta juga membuka kesempatan kepada pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi melayani masyarakat untuk menjadi PJLP di lingkungan Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta. Pelaksanaan penerimaan PJLP Tahun Anggaran 2024 ini dilakukan melalui 7 tahapan yang berlangsung dari mulai tanggal 4 Desember 2024 hingga tanggal 2 Januari 2024.
Informasi Penerimaan Besar-Besaran Calon PJLP Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024
Bagi Anda yang tertarik menjadi calon PJLP Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta, Anda dapat membaca peraturan dan persyaratan serta kelengkapan dokumen yang dibutuhkan dengan mengunduh file dibawah ini.
A. Persyaratan Umum
- Bertakwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);
- Diutamakan Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) DKI Jakarta;
- Telah terdaftar pada system SIKAP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia) LKPP dan memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha);
- Tidak pemah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli atau legalisir cap basah;
- Penyedia Jasa Lainnya Perorangan dapat mengikat kontrak dengan ketentuan berusia paling rendah 18 tahun 0 bulan 0 hari dan paling tinggi 56 tahun 0 bulan 0 hari pada tanggal 1 Januari 2024;
- Ketentuan batas usia Penyedia Jasa Lainnya Perorangan dikecualikan bagi tenaga honorer Kategori II yang telah terdata dalam surat pemyataan Tanggung Jawab Mutlak Gubernur DKI Jakarta No. 702/KG.03.08 tanggal 17 November 2022;
- Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Puskesmas / Rumah Sakit apabila dinyatakan lulus seleksi hasil penerimaan;
- Membuat Surat Pemyataan Babas Narkoba dan Zat Adiktif lainnya (bermaterai) dan Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Zat Adiktif Lainnya dari BNN / Rumah Sakit Pemerintah / Puskesmas setelah dinyatakan lulus seleksi;
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Status Valid Keterangan Wajib Pajak (laman https:diponline.paiak.eo.id/);
- Siap dan bersedia ditempatkan sesuai dengan penugasan;
- Mengikuti seluruh tahapan seleksi;
- Pelamar hanya diperkenankan mendaftar di 1 (satu) posisi penugasan (tempat);
- Jika pelamar diketahui mendaftar pada 2 (dua) posisi lowongan PJLP di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lainnya atau lebih, maka otomatis dinyatakan gugur pada seleksi administrasi;
- Bersedia mematuhi segala aturan dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta;
- Surat Pemyataan tidak menuntut apabila di kemudian had proses seleksi penerimaan dibatalkan karena ketentuan dan kebijakan yang ada;
- Surat pemyataan tidak menuntut untuk diangkat menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja); dan
- Keputusan penetapan hasil seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
B. Formasi Yang Dibutuhkan dan Persyaratan Khusus
1. Petugas Kebersihan Dalam Gedung Kantor – PKDG
- Pria dan Wanita;
- Bersedia bekerja di luar jam kerja sesuai penugasan;
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja sebagai tenaga kebersihan kantor yang dapat dibuktikan secara resmi;
- Ijazah minimal SD / MI / sederajat;
- Formasi kebutuhan: 163 orang.
2. Petugas Mekanikal Elektrikal Sipil dan Arsitektur – PMSA
- Pria;
- Bersedia bekerja di luar jam kerja dalam hal penanganan tindakan kedaruratan;
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja sebagai tenaga pemeliharaan / perawatan gedung kantor (sipil dan arsitektur) yang dapat dibuktikan secara resmi;
- Ijazah minimal SD / MI / sederajat;
- Formasi kebutuhan: 6 orang.
3. Petugas Mekanikal Elektrikal Gedung Kantor (Jaringan Listrik / AC / Genset/Lift) — PMEJL
- Pria;
- Bersedia kerja shift / piket 24 jam;
- Bersedia bekerja di luar jam kerja dalam hal penanganan tindakan kedaruratan;
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja sebagai tenaga pemeliharaan / perawatan gedung kantor (Jaringan Listrik / AC / Genset / Lift) yang dapat dibuktikan secara resmi;
- ljazah minimal SMA / SMK / MA / sederajat;
- Formasi kebutuhan: 51 Orang.
4. Petugas Mekanikal Elektrikal Gedung Kantor (Jaringan Air dan Telekomunikasi) – PMEJAT
- Pria;
- Bersedia kerja shift / piket 24 jam;
- Bersedia bekerja di luar jam kerja dalam hal penanganan tindakan kedaruratan;
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja sebagai tenaga pemeliharaan/perawatan gedung kantor (Jaringan air dan telekomunikasi) yang dapat dibuktikan secara resmi;
- ljazah minimal SMA / SMK / sederajat;
- Formasi kebutuhan: 33 orang.
5. Petugas Keamanan Gedung Kantor (Pengamanan Dalam) – PKGK
- Pria dan Wanita;
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja sebagai tenaga keamanan gedung kantor yang dapat dibuktikan secara resmi;
- Bersedia bekerja di luar jam kerja sesuai penugasan;
- Diutamakan untuk yang memiliki SIM A;
- Bersedia bekerja piket 1×24 jam dan di luar jam kerja sesuai penugasan;
- Ijazah minimal SMA / SMK / sederajat;
- Formasi kebutuhan: 180 Orang.
6. Petugas Pelayanan Balaikota dan Petugas Perlengkapan dan Sarana Acara Pimpinan — PPBSAP
- Pria;
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja di instansi pemerintah / swasta di bidang pelayanan umum/kebersihan luar gedung dan operator sound system dibuktikan dengan surat keterangan kerja;
- Bersedia bekerja di luar jam kerja sesuai penugasan dan bekerja dalam shift;
- Diutamakan untuk yang memiliki SIM A;
- Diutamakan dapat mengoperasikan peralatan komputer/elektronik/ video conference /sound system bagi operator sound;
- Ijazah minimal SMA / SMK / Sederajat bagi tenaga operator sound system dan ijazah minimal SD / MI / sederajat bagi tenaga kebersihan luar Gedung kantor;
- Fomiasi kebutuhan: 18 orang.
7. Petugas Pramu Pimpinan – PPP
- Pria dan Wanita;
- Bersedia bekerja di luar jam kerja sesuai penugasan;
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja sebagai tenaga pramu pimpinan / pramusaji;
- Berpenampilan menarik, rapi dan bersih;
- Ijazah minimal SMA / SMK / sederajat;
- Formasi kebutuhan: 5 orang.
LAMPIRAN FILE PDF PENGUMUMAN
TATA CARA PENDAFTARAN
A. Berkas Lamaran Ditujukan Kepada (sesuai posisi yang dilamar):
Lamaran ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Barang / Jasa Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DK! Jakarta Tahun 2023 dengan kode formasi yang dipilih.
B. Berkas lamaran yang diunggah / diupload adalah sebagai berikut:
- Surat lamaran yang ditujukan sesuai dengan formasi (sesuai contoh);
- Lembaran Nomor Induk Berusaha (NIB);
- Surat Pakta Integritas dan Pemyataan Peserta bermaterai Rp.10.000 (sesuai contoh); dan apabila dinyatakan lulus seleksi hasil penerimaan akan melampirkan surat-surat seperti: Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Bebas Narkotik dan Obat-obatan dari BNN / Rumah Sakit Pemerintah / Puskesmas;
- Pasfoto formal diunggah pada sistem lamaran;
- Daftar riwayat hidup (sesuai contoh);
- Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP);
- Kartu NPWP dan membawa Status Valid Keterangan Wajib Pajak (laman https://djponline.pajak.go.id/) setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi;
- Kartu Keluarga (KK) terbaru;
- Ijazah terakhir atau sesuai persyaratan;
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja (jika ada);
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih bertaku;
- Semua berkas dipindal dan digabung ke dalam 1 (satu) file dengan format dokumen standar PDF (.pdf, ukuran maksimal 2 MB);
- File diberi nama lengkap pelamar (Contoh: Slamet.pdf); dan
- Format berkas lamaran nomor 1, nomor 3 dan nomor 5 terlampir.
Semoga anda beruntung bisa mendapatkan pekerjaan ini.
Sumber : https://biroumum.jakarta.go.id/news_web/detailnews/penerimaan-calon-penyedia-jasa-lainnya-perorangan-pjlp-biro-umum-dan-administrasi-sekretariat-daerah-setda-provinsi-dki-jakarta-tahun-anggaran-2024