Penerimaan Pegawai Badan Narkotika Nasional Provinsi Tahun 2022 Pendidikan Minimal SMA/SMK Sederajat

Penerimaan Pegawai Badan Narkotika Nasional Provinsi Tahun 2022 Pendidikan Minimal SMA/SMK Sederajat

July 13, 2022 Off By kompaskerja

KOMPASKERJA.com – Penerimaan Pegawai Badan Narkotika Nasional Provinsi Tahun 2022 Pendidikan Minimal SMA/SMK Sederajat menjadi rekomendasi karir terbaik selanjutnya yang dapat anda manfaatkan. Menjadi bagian dari sebuah instansi Pemerintah tentu saja merupakan langkah maju dalam pencapaian karir anda. Ada yang sudah siap untuk bersaing dalam merebut posisi ini?

Sekilas tentang Badan Narkotika Nasional atau disingkat BNN yang perlu sobat kompaskerja.com ketahui. BNN adalah sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol. BNN dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Dasar hukum BNN adalah Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sebelumnya, BNN merupakan lembaga nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002, yang kemudian diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007.

Penerimaan Pegawai Badan Narkotika Nasional Provinsi Tahun 2022 Pendidikan Minimal SMA/SMK Sederajat

Informasi Penerimaan Pegawai Badan Narkotika Nasional Provinsi Tahun 2022 Pendidikan Minimal SMA/SMK Sederajat

Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY pada T.A. 2022 memberikan kesempatan kepada seluruh warga masyarakat, khususnya DIY untuk bergabung bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pramubakti sebanyak 1 (satu) orang dengan rincian sebagai berikut:

A. Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia domisili Yogyakarta;
  2. Jenis Kelamin Laki-laki;
  3. Berusia paling rendah 23 tahun dan paling tinggi 35 tahun;
  4. Berkelakuan balk dan tidak pernah dihukum penjara/kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap;
  5. Memiliki integritas yang tinggi;
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai karyawan;
  7. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik;
  8. Tidak sedang terikat kontrak/ikatan dinas dengan instansi/perusahaan lain;
  9. Tidak sedang menjalani pendidikan formal/bersedia melaksanakan tugas dalam waktu penuh sesuai ketentuan yang berlaku;
  10. Sehat Jasmani, rohani dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.

B. Persyaratan Administrasi

  1. Surat lamaran kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY (ditulis tangan menggunakan tinta hitam dan ditandatangani di atas materai 10.000);
  2. Daftar Riwayat Hidup;
  3. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar;
  4. Fotokopi 1 lembar KTP;
  5. Fotokopi 1 lembar Kartu Keluarga;
  6. Fotokopi 1 lembar Ijazah dilegalisir
  7. Fotokopi 1 lembar Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
  8. Asli 1 lembar Surat Keterangan Sehat dari dokter PNS/ Unit Layanan Kesehatan Pemerintah;
  9. Asli 1 lembar surat pernyataan (diketik/ ditulis tangan menggunakan tinta hitam dan ditandatangani di atas materai 10.000) yang berisi:
    a. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai karyawan;
    b. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik;
    c. Tidak sedang terikat kontrak/ikatan dinas dengan instansi lain;
    d. Tidak sedang menjalani pendidikan formal/ bersedia melaksanakan tugas dalam waktu penuh sesuai ketentuan yang berlaku.

C. Persyaratan Khusus

  1. Pendidikan minimal SMK/SMA sederajat;
  2. Mampu mengoperasikan komputer, aplikasi perkantoran, media sosial serta aplikasi desain grafts;
  3. Mampu berkomunikasi dan beretika dengan balk;
  4. Mampu memberikan pelayanan prima;
  5. Berpenampilan rapi dan bersih;
  6. Disiplin dalam bekerja;
  7. Siap memajukan organisasi dalam program pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan narkoba melalui komunikasi, informasi dan edukasi secara online.

TATA CARA PENDAFTARAN

Pelamar wajib mengisi melalui form pendaftaran seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pramubakti secara online paling lambat Minggu, 17 Juli 2022 pukul 23.59 WIB melalui portal https://bit.ly/Seleksi-PPNPN-Pramubakti-2022 

KETENTUAN LAIN

1. Panitia tidak menerima pengiriman berkas baik secara langsung ataupun menggunakan jasa ekspedisi;

2. Segala proses seleksi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pramubakti BNNP DIY T.A 2022 tidak dipungut biaya;

3. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan diberitahukan oleh Panitia melalui SMS/WhatsApp ke nomor aktif yang telah didaftarkan,

4. Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan menjalani rangkaian tes swab antigen dan pemeriksaan narkoba di Kantor BNNP DIY terlebih dahulu. Jika hasil positif, pelamar dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti tahapan tes lebih lanjut;

5. Segala keputusan dalam seleksi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pramubakti BNNP DIY T.A 2022 tidak dapat diganggu gugat,

6. Informasi lebih lanjut menghubungi Call Centre BNNP DIY 085 200800300.

Sumber: instagram.com/infobnn_prov_diyogyakarta; yogyakarta.bnn.go.id/lowongan-kerja-pramubakti

DAPATKAN UPDATE INFORMASI LOWONGAN KERJA LEBIH CEPAT DENGAN CARA FOLLOW AKUN INSTAGRAM @KOMPASKERJA dan SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE KOMPASKERJAcom

Semoga dapat menjadi referensi yang bagus untuk anda, khususnya bagi sobat kompaskerja.com yang tertarik bekerja di lingkungan instansi Pemerintah di daerah.