Penerimaan Pegawai Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2021

Posted on

KOMPASKERJA.com – Penerimaan Pegawai Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2021 menjadi peluang karir berikutnya yang kami sampaikan untuk sahabat yang mungkin saja memenuhi syarat. Perlu diketahui bahwa setiap lowongan pekerjaan ada persyaratannya sehingga tidak semua pembaca dapat mengajukan lamaran. Ada kalanya anda cocok dengan kualifikasi yang diminta dan ada kalanya tidak sesuai. Semoga anda memahami hal ini karena dari sekian banyak pembaca pasti ada yang butuh informasi ini.

Penerimaan Pegawai Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2021

Informasi Penerimaan Pegawai Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2021

Dalam rangka memenuhi kebutuhan Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dengan ini mengundang Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat untuk mengikuti Seleksi Calon Pejabat Fungsional Polisi Pamong Praja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, berdasarkan dengan ketentuan sebagai berikut :

I. LOWONGAN JABATAN YANG TERSEDIA:

  1. Polisi Pamong Praja Pelaksana Pemula/Pemula 13 orang;
  2. Polisi Pamong Praja Pelaksana/Terampil 4 orang;
  3. Polisi Pamong Praja Pelaksana Lanjutan/ Mahir 5 orang;
  4. Polisi Pamong Praja Penyelia Pemula 3 orang.

IL PERSYARATAN UMUM DAN KHUSUS

  • Berstatus PNS pada instansi Pemerintah Provinsi Banten;
  • Memiliki pangkat serendah-rendahnya Pengatur Muda (II/a);
  • Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan sesuai dengan bidang pendidikan yang dibutuhkan untuk jabatan fungsional kategori keterampilan;
  • Tinggi badan paling kurang 160 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk perempuan;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang Polisi Pamong Praja paling singkat 2 (dua) tahun;
  • Berusia paling tinggi 53 (lima puluh tiga) tahun; h. semua unsur penilaian prestasi kerja pegawai sekurang-kurangnya bernilai Baik dalam 2 (dua) tahun terakhir (SKP tahun 2019 dan SKP tahun 2020);
  • Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana, hukuman disiplin tingkat sedang/berat, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, dan tidak dalam status tersangka/ terdakwa/ terpidana oleh aparat penegak hukum, serta tidak pernah dipidana dengan pidana penjara; tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota Partai Politik dan tidak pernah menjadi calon anggota legislatif dari Partai Politik;
  • Tidak sedang dalam tugas belajar kedinasan;
  • Mendapatkan Ijin atasan.

III. BERKAS DAN TATA CARA PENDAFTARAN

A. Calon pelamar harus melengkapi berkas administrasi yang di scan dalam bentuk file .pdf BERWARNA sebagai berikut:

  1. Surat lamaran bermeterai Rp. 10.000,- (sesuai dengan format 1);
  2. Daftar Riwayat Hidup (sesuai dengan format 2);
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  4. SK Pangkat terakhir;
  5. Ijazah pendidikan;
  6. Sertifikat pendidikan dan pelatihan dasar pol pp keterampilan (jika ada);
  7. Hasil penilaian prestasi kerja 2 (dua) tahun terakhir (SKP tahun 2019 dan SKP tahun 2020);
  8. Surat pernyataan tidak sedang/pernah menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau tingkat berat yang ditandatangani atasan langsung selama 5 (lima) Tahun terakhir bermeterai Rp. 10.000 (sesuai dengan format 3);
  9. Surat Ijin Kepala Perangkat Daerah (sesuai dengan format 4);
  10. Surat Keterangan dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja bahwa pernah / telah bertugas di bidang Polisi Pamong Praja paling singkat 2 (dua) tahun.

B. Tata Cara Dan Tempat Pendaftaran

  1. Lamaran disampaikan kepada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten melalui alamat: https://forms.gle/vDezDunlZHfq7uRQ8 ;
  2. Setiap peserta harus mengunduh (download) dan mencetak (print) beberapa formulir pada link google form tersebut yang terdiri dari :
    a. Form 1 : Surat Lamaran;
    b. Form 2 : Daftar Riwayat Hidup;
    c. Form 3 : Surat Pernyataan tidak sedang/pernah mengalami hukuman disiplin tingkat sedang atau tingkat berat selama 5 (lima) Tahun terakhir bermaterai Rp. 10.000.-;
    d. Form 4 : Surat ijin Kepala Perangkat Daerah/Pejabat yang berwenang di bidang kepegawaian;
  3. Seluruh berkas administrasi merupakan berkas ASLI yang di scan dengan format .pdf Berwarna dan ukuran maksimal 2 MB per dokumen dengan nama file: JFPo1PP_NAMA DOKUMEN NAMA PELAMAR (contoh: JFPo1PP_SKPANGKAT_ANDI ISMANA);

C. Waktu Pengiriman Berkas Administrasi dapat diterima oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten mulai tanggal 6 Desember 2021 pukul 12.00 WIB s.d. 19 Desember 2021 pukul 23.59 WIB.

IV. KETENTUAN LAIN-LAIN

1. Selama proses penerimaan, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten tidak memungut biaya kepada pelamar dan tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh pelamar;

2. Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten tidak melayani surat-menyurat dan korespondensi lainnya.

LAMPIRAN PENGUMUMAN

Formulir Pendaftaran Pengangkatan Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja (google.com)

PENGUMUMAN PENERIMAAN PEGAWAI JAFUNG POL-PP TAHUN 2021.pdf – Google Drive

Form_POLPP_Unduh – Google Drive

DAPATKAN UPDATE INFORMASI LOWONGAN KERJA LEBIH CEPAT DENGAN CARA FOLLOW AKUN INSTAGRAM @KOMPASKERJA dan SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE KOMPASKERJAcom

Semoga Informasi ini dapat menjadi salah satu referensi anda terutama bagi anda yang ingin berkarir sebagai Polisi Pamong Praja.