
Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Dilingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah T.A 2022
February 19, 2022KOMPASKERJA.com – Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Dilingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah T.A 2022 menjadi peluang karir selanjutnya yang dapat anda manfaatkan. Bekerja di sektor pemerintahan khususnya dengan penempatan di daerah tentu saja memiliki pengalaman yang berbeda dibanding bekerja di perusahaan ataupun di instansi pusat. Siap menjalani karir di instansi pemerintah?
Informasi Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Dilingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah T.A 2022
PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 35 tahun 0 bulan saat melakukan registrasi
- Berkelakuan baik
- Memiliki pendidikan dan kcahlian sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan; 5. Sehat jasmani dan rohani
- Mampu bekerja mandiri maupun dalam Tim
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik.
DFTAR FORMASI (Jumlah Formasi : 8 Orang)
Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah
- Jabatan : Operator Komputer
- Jumlah Formasi : 2 orang
Kantor Pertanahan Kota Palu
- Jabatan : Customer Service Officer
- Jumlah Formasi : 1 orang
Kantor Pertanahan Kab. Tolitoli
- Jabatan : Operator Komputer
- Jumlah Formasi : 2 orang
Kantor Pertanahan Kab. Morowali Utara
- Jabatan : Operator Komputer
Jumlah Formasi : 3 orang
TATA CARA LAMARAN
Untuk info lengkap pengumumannya, dapat dilihat di postingan akun Instagram di masing-masing Kantah (Kantor Pertanahan) :
@kanwilbpnsulteng
@kantahkotapalu
@kantahkabtolitoli
@kantahkabmorut
Catatan Penting !
– Rekrutmen ini tidak dipungut biaya sepeserpun. Waspada penipuan/pemeresan oknum tidak bertanggung jawab.