Penerimaan Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) Kantor Kementerian Agama Tahun Anggaran 2022 Persyaratan Minimal SLTA / D3
January 18, 2022KOMPASKERJA.com – Penerimaan Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) Kantor Kementerian Agama Tahun Anggaran 2022 Persyaratan Minimal SLTA / D3 layak masuk dalam pantauan anda jika ingin mengambil pekerjaan di instansi Pemerintah. Apakah anda salah satu pencari kerja yang ingin pekerjaan sebagai PPNPN?
Kementerian Agama mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Kementerian Agama merupakan salah satu kementerian yang telah ada sejak awal Indonesia merdeka. Kemenag didirikan lewat Penetapan Pemerintah No 1/S.D. tanggal 3 Januari 1946, tepatnya pada Kabinet Sjahrir II. Pengumuman berdirinya Kementerian Agama disiarkan oleh pemerintah melalui siaran Radio Republik Indonesia. Haji Mohammad Rasjidi diangkat oleh Presiden Soekarno sebagai Menteri Agama RI Pertama.
Informasi Penerimaan Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) Kantor Kementerian Agama Tahun Anggaran 2022 Persyaratan Minimal SLTA / D3
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul membuka penerimaan Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) dengan ketentuan sebagai berikut :
JENIS KETENAGAAN YANG DIBUTUHKAN :
Jenis ketenagaan PPNPN yang dibutuhkan pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2022 sebanyak 3 (tiga) formasi terdiri atas:
1. Tenaga Jurnalistik Kehumasan : 1 orang
2. Satpam : 1 orang
3. Tenaga Kebersihan : 1 orang
PERSYARATAN UMUM :
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jenis ketenagaan yang dibutuhkan;
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 30 (tiga puluh) tahun, pada saat melamar, ditunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada ljazah;
- Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan pihak lain;
- Bersedia membuat Surat Pernyataan tidak akan menuntut diangkat sebagai ASN ditandatangani di atas materai Rp 10.000 (setelah dinyatakan lolos seleksi);
- Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) jenis ketenagaan.
PERSYARATAN KHUSUS
1. Tenaga Jurnalistik Kehumasan :
- Pria/wanita;
- Pendidikan minimal Diploma III bidang jurnalistik, multimedia, publisistik, broadcasting, atau pendidikan yang lain namun dengan persyaratan memiliki pengalaman di bidang jurnalistik yang dibuktikan dengan karya jurnalistik yang dimiliki;
- Mampu berkomunikasi dengan baik, rajin, teliti, dan sanggup bekerja dalam tim;
- Mempunyai kemauan untuk berkarya/ berinovasi;
- Mampu mengelola website;
- Mampu membuat karya jurnalistik dalam bentuk berita, foto, dan video;
- Mampu mengelola media sosial.
2. Satpam :
- Pria;
- Pendidikan minimal SLTA;
- Mempunyai sertifikat pendidikan satpam;
- Diutamakan bisa mengemudi;
- Mampu berkomunikasi dengan baik, rajin, teliti, dan sanggup bekerja dalam tim.
3. Tenaga Kebersihan :
- Pria;
- Pendidikan minimal SLTA;
- Mampu berkomunikasi dengan baik, rajin, teliti, dan sanggup bekerja dalam tim.
TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pengumuman Penerimaan Tenaga PPNPN pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul dapat dilihat pada laman https://bantul.kemenag.go.id
2. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui laman https://bit.ly/PPNPNKemenagBantul2022
3. Setiap dokumen persyaratan wajib terlihat, terbaca dengan jelas dan utuh terdiri atas :
- Surat Lamaran ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, diketik dengan menggunakan komputer dicetak dengan tinta hitam, bermaterai Rp.10.000,00 ditandatangani dengan pena hitam oleh pelamar (Format terlampir) dan scan asli diunggah dalam file pdf maksimal 1MB
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil diunggah dalam file jpg maksimal 1MB;
- Pas foto ukuran 3×4 berwama tampak depan terbaru (3 bulan terakhir), berlatar belakang merah, diunggah dalam format jpg maksimal 1MB;
- Dokumen ljazah dan transkrip nilai Asli sesuai kualifikasi pendidikan (Bukan Surat Keterangan Lulus/ljazah Sementara dan bukan fotokopi) dalam 1 file pdf maksimal 1MB;
- Dokumen pendukung lainnya, Surat Keterangan Dokter, Sertifikat pendidikan/pengalaman kerja, Surat pernyataan tidak sedang terikat kontrak dengan pihak lain; dalam 1 file pdf maksimal 1MB.
Catatan Penting !
– Lampiran format surat lamaran, daftar riwayat hidup dan surat pernyataan lihat di sini.
– Kelulusan akhir ditentukan berdasarkan hasil akumulasi nilai Ujian tertulis, Praktik, dan Wawancara, yang diputuskan oleh Panitia Seleksi;
– Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi portofolio akan diumumkan pada laman https://bantul.kemenag.go.id/
– Pada pelaksanaan ujian praktik maka peserta tenaga jurnalistik kehumasan wajib membawa alat perlengkapan; laptop/tablet/HP Android, dan paket data.
– Peserta membawa perlengkapan tulis yang dibutuhkan.