Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kantor Wilayah Derektorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024

Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kantor Wilayah Derektorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024

January 7, 2024 Off By kompaskerja

KOMPASKERJA.com – Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kantor Wilayah Derektorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024 menjadi salah satu peluang menarik yang layak anda pertimbangkan.

Sekilas tentang instansi yang satu ini, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (disingkat DJPb) adalah unit eselon I di bawah Kementerian Keuangan. Direktorat Jenderal Perbendaharaan memiliki visi “Menjadi Pengelola Perbendaharaan Negara yang Unggul di Tingkat Dunia” slogan “Mengawal APBN, Membangun Negeri”. Terbentuknya Direktorat Jenderal Perbendaharaan tidak terlepas dari konsekuensi pelaksanaan reformasi penyempurnaan manajemen keuangan Negara di Indonesia. Ketika semangat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) digulirkan, Pemerintah Pusat menempuh langkah perubahan melalui reformasi hukum dan reformasi organisasi. Secara paralel, reformasi hukum yang ditandai dengan lahirnya Paket Undang-Undang Bidang Keuangan Negara diiringi dengan perubahan organisasional di tubuh Departemen Keuangan guna menyelaraskan perangkat organisasi dengan penegasan fungsi Departemen Keuangan selaku institusi Pengelola Fiskal.

Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kantor Wilayah Derektorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024

Informasi Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kantor Wilayah Derektorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024

Sehubungan dengan kebutuhan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, kami membuka kesempatan kepada masyarakat umum untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) sejumlah 1 (satu) orang dengan ketentuan sebagai berikut:

A. Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Republik Indonesia yang Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Sehat Jasmani dan Rohani;
  3. Pria / Wanita usia maksimal 30 tahun per 1 Januari 2024;
  4. Sigap dan cepat tanggap;
  5. Berkelakuan baik dan bebas dari narkoba;
  6. Memiliki karakter, jujur, disiplin, dan bertanggungjawab;
  7. Bersedia bekerja overfime/dipanggil sewaktu-waktu;
  8. Tidak berafiliasi dengan partai politik;
  9. Tidak menuntut untuk diangkat menjadi CPNS di Lingkungan Kementerian Keuangan;
  10. Tidak memiliki hubungan kekerabatan langsung (keluarga inti) dengan pegawai Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan.

B. Persyaratan Khusus

  1. Pendidikan minimal Diploma III (D3);
  2. Tinggi dan berat badan seimbang
  3. Mampu mengemudikan kendaraan dengan baik;
  4. Mampu mengoperasikan komputer dengan baik dan menguasai desain grafts;
  5. Mampu mengelola media sosial;
  6. Mampu bekerja dalam tim, supel, dan cekatan;
  7. Mampu berkomunikasi dengan balk;
  8. Berdomisili dalam wilayah Kota Makassar atau Kabupaten Gowa;
  9. Sanggup mengikuti aturan yang berlaku pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan.

C. Tahapan Seleksi Administrasi:

1. Menyampaikan surat lamaran dengan menyertakan:

  • a. Riwayat Hidup (Curriculum Vitae/CV).
  • b. Fotocopy ljazah terakhir yang telah dilegalisir.
  • c. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • d. Pas Foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 1 (satu) lembar.
  • e. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • f. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah.
  • g. Surat Keterangan Bebas Narkoba.
  • h. Turut melampirkan kontak pribadi dan alamat sosial media pada halaman depan surat lamaran.

2. Surat lamaran dapat disampaikan secara digital dengan mengunggah/upload dokumen pada tautan https://bit.ly/UploadBerkasRekrutmenPPNPNDJPBSulsel

3. Surat lamaran beserta dokumen pendukung diterima oleh panitia seleksi paling lambat hari Senin, 8 Januari 2024 pada jam kerja hingga pukul 17.00.

4. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada hari Selasa, 9 Januari 2024

D. Wawancara dan Ujian Praktek:

  • Pelamar yang lulus seleksi administrasi akan dipanggil secara resmi melalui nomor kontak yang dicantumkan pada Formulir dengan membawa Kelengkapan Berkas Administrasi (Dokumen Fisik) sesuai ketentuan yang berlaku untuk mengikuti Wawancara dan Ujian Praktek. Pelaksanaan Wawancara dan Ujian Praktek bagi yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi dilaksanakan pada tanggal 10 – 12 Januari 2024, di Lantai III GKN II Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan mulai pukul 09.00.
  • Pengumuman hasil Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) tanggal 16 Januari 2024 melalui media sosial resmi Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan.
  • Proses seleksi tidak dipungut biaya dan hanya pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi serta lulus wawancara dan uji praktek yang akan ditetapkan untuk mengisi lowongan formasi di atas. Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat. Segala bentuk komunikasi kepada pelamar dilakukan baik secara terbuka dan formal melalui pemberitahuan.
    Demikian kiranya agar pengumuman ini dapat disebarluaskan.
DAPATKAN UPDATE INFORMASI LOWONGAN KERJA LEBIH CEPAT DENGAN CARA FOLLOW AKUN INSTAGRAM @KOMPASKERJA dan SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE KOMPASKERJAcom

Sumber : akun IG @djpbsulsel