Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Negeri Tahun 2022 Persyaratan Paling Rendah SLTA atau Sederajat
March 3, 2022KOMPASKERJA.com – Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Negeri Tahun 2022 Persyaratan Paling Rendah SLTA atau Sederajat layak masuk dalam salah satu list peluang kerja yang akan anda ikuti seleksinya. Kami cukup merekomendasikan bagi teman-teman yang ingin berkarir di pemerintahan terutama sektor hukum untuk melamar di Pengadilan Negeri. Anda salah satu yang tertarik?
Tahukah anda? Pengadilan Negeri merupakan sebuah lembaga peradilan di lingkungan Peradilan Umum yang berkedudukan di ibu kota kabupaten atau kota. Sebagai Pengadilan Tingkat Pertama, Pengadilan Negeri berfungsi untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara pidana dan perdata bagi rakyat pencari keadilan pada umumnya. Daerah hukum Pengadilan Negeri meliputi wilayah Kota atau Kabupaten.
Informasi Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Negeri Tahun 2022 Persyaratan Paling Rendah SLTA atau Sederajat
Dalam rangka pemenuhan kebutuhan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), Pengadilan Negeri Kandangan membuka kesempatan untuk menjadi Pramubakti pada Pengadilan Negeri Kandangan dengan ketentuan sebagai berikut:
I. INFORMASI UMUM
- Pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 04 Maret 2022
- Tahapan seleksi terdiri atas:
a. Seleksi administrasi
b. Tes Kompetensi
c. Wawancara
d. Pengumuman kelulusan. - Jumlah PPNPN yang dibutuhkan 1 (satu) orang
IL PERSYARATAN
A. UMUM
- Perempuan, Warga Negara Indonesia
- Sehat jasmani dan rohani
- Berkelakuan baik
- Berusia paling rendah 18 tahun, paling tinggi 35 tahun
- Berpendidikan paling rendah SLTA atau sederajat
- Diutamakan yang mampu mengoperasikan media teknologi informasi
- Disiplin dan berintegritas
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
- Berpenampilan menarik
- Dapat bekerja secara mandiri dan tim serta di bawah tekanan
B. ADMINISTRASI
- Surat lamaran yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Kandangan
- Fotocopy ijazah terakhir
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pas foto ukuran 3×4 berlatar belakang warna biru sebanyak 3 (empat) lembar
- Surat keterangan sehat jasmani dari dokter
- Surat keterangan bebas dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA)
- Memiliki sertifikat Vaksin (minimal sudah vaksin kedua)
C. KOMPETENSI
- Mampu menggunakan, mengoperasikan dan merawat peralatan kerja.
- Mampu melaksanakan tugas yang diberikan oleh pimpinan atau pegawai.
- Memiliki kemampuan dan kemauan untuk menjaga kebersihan lingkungan kantor.
III. TATA CARA MENGIKUTI SELEKSI
1. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar
2. Surat lamaran yang dilampiri syarat-syarat dapat diantar langsung atau dapat dikirim ke email : pn kandangan(wyahoo.co.id
3. Surat lamaran ditulis tangan dan dimuat dalam amplop biru ditujukan kepada Yth:
Kepada Yth:
Ketua Pengadilan Negeri Kandangan Kelas IB
Cq. Panitia Seleksi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)
Pengadilan Negeri Kandangan Kelas IB
Jl. Pangeran Antasari No. 2 Kandangan
4. Peserta yang lulus seleksi administrasi akan diberitahukan melalui pengumuman di kantor Pengadilan Negeri Kandangan dan bisa di akses di laman website resmi dan media informasi resmi Pengadilan Negeri Kandangan yaitu: www.pn-kandangan.go.id untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
IV. KETENTUAN LAIN-LAIN
- Pelaksanaan tes kompetensi, wawancara dan pengumuman kelulusan akan diinformasikan kemudian;
- Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya;
- Peserta seleksi wajib mematuhi dan mengikuti ketentuan yang ditetapkan;
- Hasil keputusan panitia seleksi tidak bisa diganggu gugat.
Sumber : Akun @pnkandangan pada postingan https://www.instagram.com/p/Calbr_1Pl8k/.