Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Negeri Update Bulan Maret 2022
March 27, 2022KOMPASKERJA.com – Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Negeri Update Bulan Maret 2022 dapat menjadi opsi berikutnya untuk anda. Mendapatkan pekerjaan tentu saja butuh keseriusan dalam mencari peluang. Dan saat ini tersedia informasi dari salah satu Pengadilan Negeri.
Tahukah anda? Peradilan Umum adalah salah satu pelaksana kekuasaan Kehakiman bagi rakyat pencari keadilan pada umumnya (Pasal 2 UU No.2 Tahun 1984). Pengadilan Negeri bertugas dan berwenang, memeriksa, mengadili, memutuskan dan menyelesaikan perkara pidana dan perkara perdata di tingkat pertama (Pasal 50 UU No.2 Tahun 1986) Pengadilan dapat memberikan keterangan, pertimbangan dan nasihat tentang hukum kepada instansi pemerintah di daerahnya apabila diminta (Pasal 52 UU No.2 Tahun 1986). Selain menjalankan tugas pokok, pengadilan dapat diserahi tugas dan kewenangan lain oleh atau berdasarkan Undang-Undang.
Informasi Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Negeri Update Bulan Maret 2022
Pengadilan Negeri Brebes Kelas I B dengan ini membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki dedikasi, integritas, kompetensi dan komitmen yang tinggi untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang ditugaskan pada Pengadilan Negeri Brebes Kelas I B, melalui seleksi penerimaan dengan ketentuan sebagai berikut :
Nama Formasi : Pramubakti
Syarat Adminstrasi :
- Laki-Laki – Usia minimal 20 tahun dan maksimal 28 tahun
- Pendidikan minimal SMA sederajat
- Berdomisili Brebes
- Mempunyai semangat kerja yang tinggi, jujur, inovatif, kreatif, dan pekerja keras serta mampu bekerja teamwork
- Menguasai : ✓ OS. Windows dan Linux (Client dan server) ✓ Menguasai MS. Office ✓ Jaringan / Network (TCP/IP,mikrotik dsb) ✓ Multimedia ( Video editing, Corel, Adobe Photoshop, dsb) ✓ Hardware (Troubleshooting dan instalasi)
SYARAT UMUM
- Bukan CPNS/PNS/TNI/Polri;
- Tidak terikat kontrak kerja dengan pihak manapun;
- Bukan pengurus, anggota dan atau berafiliasi dengan partai politik;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
- Bebas dari Narkoba dan Zat Adiktif lainnya.
SYARAT PEMBERKASAN
Pelamar harus melengkapi beberapa persyaratan sebagai berikut :
- Surat Lamaran, surat pernyataan dan DRH ( diunduh melalui bitly/dokumen ppnpn )
- Pas foto terbaru ( Pakaian Formal dan background merah);
- Scan Asli ljazah Pendidikan terakhir dan transkrip nilai;
- Scan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Scan Asli Kartu Keluarga (KK);
- Scan Asli Akta Lahir;
- Scan Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Scan Asli Sertifikat Keterampilan dan keahlian lainnya (jika ada)
✓ Semua berkas tersebut di scan dalam bentuk pdf ( ukuran disesuaikan dengan yang ada di form);
✓ Bagi yang dinyatakan Lulus pada Tahap I Semua berkas cetak tersebut dimasukan kedalam amplop dan dibawa pada saat dinyatakan lulus seleksi dengan diberi keterangan Nama Pelamar, Nomor Telepon Seluler dan alamat email.
TATA CARA PENDAFTARAN
a. Pendaftaran dibuka dan diumumkan dalam website Pengadilan Negeri Brebes Kelas I B mulai tanggal 25 Maret 2022 dan ditutup tanggal 31 Maret 2022 pukul 12.00 WIB
b. Pendaftaran dilakukan melalui link bit.ly/ppnpn_pnbbs_2022
Catatan Penting !
– Bagi pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan dihubungi.
– Keputusan hasil seleksi adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
– Seluruh dokumen seleksi pelamar menjadi milik TIM Panitia Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
– Pengumuman resmi mengenai seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) hanya diumumkan di website pn-brebes@go.id.
– Panitia seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) tidak pernah meminta uang ataupun barang terkait proses seleksi penerimaan dan panitia tidak akan bertanggungjawab terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan panitia seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).