
Penerimaan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Badan Narkotika Nasional Kabupaten TA 2022
December 9, 2021KOMPASKERJA.com – Penerimaan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Badan Narkotika Nasional Kabupaten TA 2022 hadir sebagai rekomendasi terbaru kami untuk teman-teman yang mau berkari di instansi Pemerintah. Beberapa instansi akhir tahun ini membuka peluang bekerja untuk mengisi posisi sebagai pegawai non pegawai negeri atau pegawai honorer/kontrak. Jika anda tertarik, silahkan baca informasi ini sampai tuntas.
Badan Narkotika Nasional (disingkat BNN) adalah sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol. BNN dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Badan Narkotika Nasional dibentuk atas amanat UU 35/2009 tentang Narkotika. Untuk menunjang proses pemberantasan narkotika, BNN memiliki wewenang untuk melakukan penyidikan seperti Polri dan penyidik tertentu pada kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian.
Informasi Penerimaan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Badan Narkotika Nasional Kabupaten TA 2022
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sintang membuka penerimaan Tenaga Kerja Kontrak untuk di sebagai berikut:
2 (dua) Orang Pengolah Data Bidang Pencengahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M)
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah terlibat dalam perkara pidana terutama Perkara Narkotika
- Tidak terikat dengan instansi/ lembaga/ organisasi lain
- Mampu berkerja secara individu maupun Team
- Disiplin, berintegritas, dan bertanggung jawab
Persyaratan khusus :
- Laki-laki
- Umur Maksimal 25 Tahun
- Pendidikan Minimal Strata 1 (diutamakan Sarjana Komputer) dengan IPK minimal 2,75 (PIN), 3,00 (PTS)
- Menguasai Ms Office, dan Aplikasi Editing
- Mampu berkerja dibawah tekanan
- Memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) Tipe-A dan Tipe-C
- Berdomisili di Kota Sintang
- Tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu dan lain hal kepada Panitia Seleksi
Kelengkapan Admininstrasi :
- Surat Lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam yang di tujukan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sintang
- Surat Pernyataan bermaterai tidak menuntut untuk diangkat Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Narkotika Nasional.
- Surat Pernyataan bermaterai disiplin, patuh dan taat atas peraturan Badan Narkotika Nasional • Fotocopy KTP, NPWP BPJS Kesehatan
- Daftar Riwayat Hidup
- Fotocopy ijazah dan transkip nilai yang di legalisir
- Fotocopy Akreditasi Prods dan Universitas dari BAN-PT (Legalisir)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terbaru
- Surat Keterangan Sehat dan Rumah Sakit Pemerintah
- Pas Photo Berwarna menggunakan Kemeja Putih dengan ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar berlatar belakang Kuning
- Ijazah/ sertifikat pelatihargicursus MS.Office dan Aplikasi editing
- Semua berkas kelengkapan administrasi di masukkan kedalam map berwama kuning
TATA CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran dimulai pada tanggal 06 Desember 2021 s/d tanggal 10 Desember 2021. Seluruh berkas persyaratan dikirimkan langsung ke alamat kantor BNN Kabupaten Sintang Jalan Merdeka Sintang paling lambat pada tanggal 10 Desember 2021 pukul 15.00 WIB.
Catatan Penting !
– Seluruh berkas/ dokumen yang telah diserahkan kepada panitia menjadi hak milik panitia dan tidak dapat diminta/ambil kembali.
– Berkas lamaran yang di proses oleh panitia adalah berkas lamaran yang lengkap sesuai dengan ketentuan dan persyaratan.
– Pengumuman dan informasi lainya lebih lanjut akan disampaikan melaui portal web: https://sintangkab.bnn.go.id/lowongan-kerja/, instagram @infobnn_kab_sintang, facebook Bnn Sintang
– Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.