Penerimaan Tenaga Kontrak Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2020

Penerimaan Tenaga Kontrak Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2020

December 27, 2019 Off By kompaskerja

KOMPASKERJA.com – Penerimaan Tenaga Kontrak Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2020. Inilah peluang karir terbaik untuk anda yang merupakan lulusan dari jurusan kesehatan untuk berbagai disiplin ilmu terkait. Pada pembukaan lowongan kerja ini terdapat berbagai formasi jabatan yang dibuka untuk umum. Jumlahnya cukup banyak karena ditempatkan di berbagai Puskesmas yang ada di wilayah Kab. Tangerang.

Dengan menjadi tenaga kontrak seperti pada rekrutmen yang digelar oleh Dinkes Pemkab Tangerang tahun 2020 ini, anda memiliki kesempatan untuk mengabdi pada pemerintah. Pengabdian ini tentu tujuannya adalah pelayanan untuk masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan prima. Tak hanya itu, layanan yang dibutuhkan tentu saja diperlukan tenaga kesehatan yang terampil dan mampu memberi solusi terbaik untuk masyarakat.

Rekrutmen Tenaga Tidak Tetap (Non PNS) Direktorat Advokasi Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020

Pengumuman Penerimaan Tenaga Kontrak Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2020

Dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga di berbagai Puskesma Kabupaten Tangerang, bersama ini disampaikan pengumuman penerimaan Tenaga Kontrak Waktu Tertentu Tahun Anggaran 2020 dengan formasi sebagai berikut.

PUSKESMAS KRONJO

Formasi :

  • Tenaga Administrasi (3 orang) : Pendidikan SMA / SMK
  • Supir Ambulance (1 orang) : SLTA Sederajat

PUSKESMAS MEKAR BARU

Formasi :

  • Dokter Umum (1 orang) : Profesi Dokter Umum
  • Kesehatan Lingkungan (1 orang) : D3 Kesehatan Lingkungan
  • Bidan (1 orang) : D3 Kebidanan
  • Perawat (1 orang) : D3 Keperawatan
  • Akuntansi (1 orang) : D3 Akuntansi
  • Tenaga Administrasi (1 orang) : SMK Akuntansi

PUSKESMAS KRESEK

Formasi :

  • Asisten Apoteker (1 orang) : D3 Apoteker
  • Promkes (1 orang) : S1 SKM
  • Dokter Umum (1 orang) : S1 Kedokteran Umum
  • Analis Kesehatan ( 1 orang) : D3 Analis Kesehatan
  • Kesehatan Lingkungan (1 orang) : D3 Kesling
  • Tenaga Administrasi (2 orang) SMA / SMK
  • Perawat (1 orang) D3 Perawat

PUSKESMAS LEGOK

Formasi :

  • Dokter Umum (1 orang) : S1 Kedokteran
  • Bidan (4 orang) : D3 Kebidanan
  • Tenaga Kesling/Sanitarian (1 orang) : D3 Kesehatan Lingkungan/Sanitasi
  • Tenaga Promkes (1 orang) : D3 Promosi Kesehatan
  • Perawat (1 orang) : D3 Keperawatan
  • Petugas Kebersihan (1 orang) : SLTA/Sederajat

PUSKESMAS PASIR NANGKA

Formasi :

  • PROMKES (Promosi Kesehatan) 1 orang : S1 Sarjana Kesehatan Masyarakat
  • APOTEKER ( 1 orang) : Profesi Apoteker

PUSKESMAS CURUG

Formasi :

  • Perawat ( 1 orang) : D3 Keperawatan
  • Bidan ( 1 orang) : D3 Kebidanan
  • Supir Ambulance ( 1 orang) : SLTA Sederajat

PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Es, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI.
  2. Berusia serendah-rendahnya 20 tahun per tanggal 01 Januari 2020 dan setinggi-tingginya berusia 35 tahun per tanggal 01 Januari 2020.
  3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan.

PERSYARATAN KHUSUS

  1. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir, dengan IPK minimal 2,75.
  2. Daftar riwayat hidup (CV) ditandatangani oleh pelamar
  3. Fotokopi Surat Tanda Registrasi(STR) dengan masa berlaku minimal sampai dengan tahun 2021 untuk tenaga kesehatan.
  4. Fotokopi Sertifikat Asuhan Persalinan Normal (APN) untuk bidan.
  5. Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dilegalisir oleh Kepolisian Resor (Polres) atau Kepolisian Sektor (Polsek).
  6. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau surat keterangan telah merekam e-KTP
  7. Surat keterangan sehat dari dokter Puskesmas atau Rumah Sakit.
  8. Pas foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar (tulis nama di belakang).
  9. Surat pernyataan bermaterai Rp6.000,- dan ditandatangani oleh pelamar yang berisi penyataan tidak menuntut untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan siap bertugas dengan baik di UPTD Puskesmas (petunjuk masing-masing Puskesmas lihat pada link Dinkes di bawah)

TATA CARA LAMARAN

Berkas lamaran diserahkan langsung oleh pelamar ke UPTD Puskesmas yang ingin dilamar (tidak boleh diwakilkan).

Informasi lengkap untuk pengajuan lamaran di masing-masing Puskesmas dapat anda download file pengumuman pdf nya pada laman berikut : http://dinkes.tangerangkab.go.id/materi-umum/

DAPATKAN UPDATE INFORMASI LOWONGAN KERJA LEBIH CEPAT DENGAN CARA FOLLOW AKUN INSTAGRAM @KOMPASKERJA dan SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE KOMPASKERJAcom

Demikian informasi ini kami buat untuk disebarluaskan, diambil dari sumber resmi yang dapat dipercaya. Silahkan manfaatkan sebagaimana mestinya untuk keperluan melamar pekerjaan.