
Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Formasi Tenaga Teknis Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2022
December 23, 2022KOMPASKERJA.com – Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Formasi Tenaga Teknis Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2022 layak menjadi salah satu informasi yang anda pantau. Barangkali anda termasuk salah satu orang yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftar pada penerimaan PPPK BNN kali ini. Sudah siapkan diri dari jauh hari?
Sebelum melihat informasi lengkapnya, mungkin sobat kompaskerja.com perlu melihat profil singkat dari instansi BNN. Badan Narkotika Nasional (disingkat BNN) adalah sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol. BNN dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Dasar hukum BNN adalah Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sebelumnya, BNN merupakan lembaga nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002, yang kemudian diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007.
Informasi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Formasi Tenaga Teknis Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2022
PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat melamar;
- Tidak pemah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pemah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Pelamar yang merupakan lulusan perguruan tinggi luar negeri menyertakan ijazah yang telah disetarakan dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) dan Transkrip Nilai asli dan scan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kemendikbud;
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dalam skala 4;
- Pelamar penyandang disabilitas yang melamar, wajib menyatakan bahwa pelamar merupakan penyandang disabilitas dibuktikan dengan :
- Dokumen/surat keterangan resmi dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
- Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan
PERSYARATAN KHUSUS
- Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsionat yang dilamar;
- Bagi Pelamar jabatan Penyufuh Narkoba memiliki pengalaman di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN);
- Bagi Pelamar jabatan Konselor Adiksi dan Asisten Konselor Adiksi memiliki pengalaman dengan pelaksanaan tugas di bidang rehabilitasi;
- Bagi Pelamar jabatan Penata Laboratorium Narkotika dan Asisten Penata Laboratorium Narkotika memiliki pengalaman dengan pelaksanaan tugas di bidang laboratorium kimia/farmasi;
- Bersih dari penyalahgunaan Narkoba dibuktikan dengan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba dari Klinik Pratama pada BNN Provinsi, BNN Kabupaten/Kota atau Rumah Sakit Pemerintah/Daerah atau Puskesmas yang dikeluarkan/diterbitkan mulai dari tanggal pengumuman Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tenaga Teknis di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2022.
FORMASI
Informasi lengkap termasuk daftar formasi bisa anda lihat pada lampiran di bawah ini.
TATA CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran dilakukan secara online, mulai tanggal 21 Desember 2022 – 6 Januari 2023 melalui laman https://sscasn_bkn.goid dan mengikuti tata cara pendaftaran di portal pendaftaran;
Semoga informasi ini dapat menjadi referensi yang bermanfaat bagi sobat kompaskerja.com yang kebetulan ingin mendaftar pada penerimaan PPPK Tenaga Teknis pada tahun ini. Jangan lupa cek informasi penerimaan dari instansi lainnya yang kami bagikan.