Rekrutmen Non PNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Besar-Besaran Seluruh Indonesia 2020
March 5, 2020KOMPASKERJA.com – Rekrutmen Non PNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Besar-Besaran Seluruh Indonesia 2020. Peluang untuk mengabdi pada lingkungan Pemerintahan kembali dibuka oleh salah satu kementerian. Lowongan ini sangat kami rekomendasikan bagi anda yang memiliki ketertarikan pada pengembangan pendidikan ataupun kebudayaan. Peran penting anda nantinya tentu sangat berdampak signifikan terhadap kemajuan generasi muda Indonesia.
Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaantelah membuka kesempatan untuk putra/putri terbaik bangsa bergabung menjadi Penggiat Budaya. Lalu apa itu Penggiat Budaya? Sekedar informasi bahwa Penggiat Budaya adalah orang yang ditugaskan Direkrotrat Jenderal Kebudayaan dalam rangka menyampaikan informasi kebudayaan, mengonsolidasikan hal-hal yang berkaitan dengan bidang kebudayaan, dan melakukan pencatatan data kebudayaan. Program Penggiat Budaya merupakan upaya penyebarluasan informasi kebudayaan dari pusat ke daerah, dan sebaliknya. Melalui program ini, masyarakat di daerah 2T diharapkan dapat mengetahui apa saja program dan informasi yang dimiliki Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga dapat bersama-sama menjaga, melestarikan, dan mengembangkan kebudayaan yang ada. Selain itu, masyarakat di daerah 2T tersebut juga dapat menyalurkan informasi budaya melalui para Penggiat Budaya yang ada di daerah tersebut.
Pengumuman Rekrutmen Non PNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Besar-Besaran Seluruh Indonesia 2020
Berikut informasi selengkapnya terkait rekrutmen non pegawai negeri di lingkungan Kemndikbud dalam hal ini oleh Dtjen Kebudayaan untuk Penerimaan Penggiat Budaya Tahun 2020.
Persyaratan Mendaftar :
- Pendidikan minimal Sarjana (S-1)/Diploma IV (D-IV) semua jurusan;
- IPK minimal 2.75 dari skala 4.00;
- Usia Minimal 25 tahun per 1 April 2020;
- Penempatan sesuai dengan Kab/Kota yang tertera di KTP;
- Tidak terikat kerja di instansi/perusahaan lain selama masa kerja sebagai Penggiat Budaya;
- Memiliki Smartphone berbasis Android dengan minimal (berbasis Android 6.0 Marshmallow), RAM minimal 3 GB yang dilengkapi fitur GPS (Global Positioning System) dan mampu mengoperasionalkan komputer;
- Memiliki pengalaman berorganisasi di bidang kebudayaan;
- Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik;
- Memiliki akun surat elektronik/email aktif;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh POLRI yang masih berlaku;
- Surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari Dokter Rumah Sakit atau Puskesmas setempat; dan
- Surat Pernyataan Keabsahan Data dan Dokumen.
Alur Pendaftaran :
1. Melakukan pendaftaran sebagai calon Penggiat Budaya 2020 pada laman resmi berikut : PENDAFTARAN;
2. Mengunggah dokumen pada laman di atas dalam format dokumen .jpeg, .jpg dan/atau .pdf dengan ukuran maksimal 200 Kb per dokumen, dengan dokumen sebagai berikut :
- Surat Lamaran yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (format dokumen pdf);
- Pas Foto terbaru (ukuran 4×6), (format dokumen jpeg/jpg):
Pria : Kemeja Putih Polos Berdasi Latar Belakang Merah
Wanita : Kemeja Putih Polos Latar Belakang Merah - Daftar Riwayat Hidup (sesuai format terlampir), (format dokumen pdf, download);
- Kartu Tanda Penduduk (KTP), (format dokumen pdf);
- Ijazah Terakhir (format dokumen pdf);
- Transkrip Nilai (format dokumen pdf);
- Surat Pernyataan Keabsahan Data dan Dokumen (sesuai format terlampir), (format dokumen pdf, download);
- Bagi peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kemampuan Umum dan Teknis Kebudayaan untuk selanjutnya WAJIB mengunggah dokumen sebagai berikut:
– Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), (format dokumen pdf);
– Surat Keterangan Sehat (format dokumen pdf); dan
– Surat Keterangan Bebas Narkoba (format dokumen pdf).
LAMPIRAN PENGUMUMAN
Surat Pengumuman Penerimaan Penggiat Budaya Tahun 2020 [unduh]
Surat Perubahan Pengumuman Penerimaan Penggiat Budaya Tahun 2020 [unduh]
Silahkan manfaatkan informasi ini sebagaimana mestinya untuk kepentingan pendaftaran/pelamaran pada Penerimaan Penggiat Budaya Kemendikbud tahun 2020.