
Rekrutmen Tenaga Operator Dinas Komunikasi dan Informatika Tahun 2020
January 22, 2020KOMPASKERJA.com – Rekrutmen Tenaga Operator Dinas Komunikasi dan Informatika Tahun 2020. Peluang kerja di instansi Pemerintah kembali dibuka, kali ini melalui penerimaan calon Pegawai Non ASN. Pilhan yang tepat bagi anda yang selama ini selalu gagal mengikuti seleksi CPNS namun memiliki kualifikasi tertentu untuk bergabung bekerja di Pemerintahan. Apakah anda orang yang dicari kali ini?
Pengumuman Rekrutmen Tenaga Operator Dinas Komunikasi dan Informatika Tahun 2020
Di bawah ini sudah kami himpun informasi lengkap penerimaan pegawai Non ASN untuk ditempatkan sebagai Tenaga Operator Diskominfo.
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan memiliki integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Berpenampilan menarik
- Berkelakuan baik, tidak bertato dan tidak bertindik serta tidak pernah dihukum penjara atau kurungan
- Pendidikan minimal D3 semua jurusan
- Sehat jasmani dan rohani, dan tidak buta warna
- Usia maksimal 35 tahun pada 1 Januari 2020
- Bersedia bekerja purna waktu dan tidak sedang terkait kontrak kerja dengan Lembaga/Instansi lain
- Tidak berkedudukan sebagai Pengurus Partai Politik
Persyaratan Khusus :
- Menguasai Komputer (Ms Office)
- Menguasai kemampuan berbahasa Indonesia (berbicara & mendengar) dengan baik
- Memiliki suara dan tone yang baik
- Bersedia bekerja dengan sistem shifting
- Diutamakan yang berpengalaman di bidang yang sama (call centeragent)
- Memiliki kemampuan untuk menangani setiap keluhan serta mampu menyelesaikan setiap permasalahan pelanggan dengan baik meski di baah tekanan
- Fasih dalam berbahasa inggris (berbicara dan membaca) menjadi nilai tambah
Persyaratan Administrasi :
- Surat Lamaran Pekerjaan (Bermaterai Rp 6.000), tanggal surat lamaran sesuai dengan tanggal pendaftaran
- Daftar Riwayat Hidup
- Foto copy ijazah beserta transkrip nilai
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) / Surat Keterangan Pengganti KTP-el
- Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 (tiga) lembar
- Surat Pernyataan (bermaterai Rp 6.000) :
1) Tidak pernah terlibat/memakai/mengedarkan narkoba
2) Bersedia bekerja purna waktu
3) Tidak terikat kontrak kerja/sejenis dengan Intansi Pemerintah/Instansi lain
4) Tidak bekerdudukan sebagai Pengurus Partai Politik
5) Tidak akan menuntut untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara
6) Keaslian Dokumen
Tempat dan Waktu Pendaftaran
1. Berkas pendaftaran dibawa langsung ke :
Sekretariat Dinas Komunikasi dan Informatika Jl. Bupati R. Soedirman No. 92 Jombang
2. Berkas dimasukkan dalam amplop berwarna coklat dengan subject Rekrutmen Tenaga Operator NTPD Call Center 112 Non ASN
3. Waktu pendaftaran pada hari 17 Januari 2020 s/d 31 Januari 2020 Pukul 23:59 WIB
CATATAN PENTING !
– Proses penerimaan Tenaga Non ASN ini tidak dipungut biaya apapun.
– Seluruh dokumen yang telah diserahkan menjadi milik panitia dan tidak dapat diambil kembali.