Rekrutmen Tenaga Pendukung (Konsultan Perorangan) Badan Pertanahan Nasional Tahun Anggaran 2022
June 8, 2022KOMPASKERJA.com – Rekrutmen Tenaga Pendukung (Konsultan Perorangan) Badan Pertanahan Nasional Tahun Anggaran 2022 layak masuk dalam salah satu peluang yang anda pikirkan untuk diambil. Lokasi dan tentu saja bekerja untuk Pemerintah adalah dua hal yang banyak menjadi pertimbangan para pencari kerja. Apakah anda salah satunya yang menginginkan pekerjaan seperti ini?
Tahukah anda? Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang memiliki tugas melaksanakan tugas pemerintahan di segi pertanahan secara nasional, regional dan sektoral. Sementara itu, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, yang selanjutnya disebut Kantor Wilayah adalah instansi vertikal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di provinsi yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional. Kantor Wilayah dipimpin oleh seorang Kepala.
Informasi Rekrutmen Tenaga Pendukung (Konsultan Perorangan) Badan Pertanahan Nasional Tahun Anggaran 2022
Berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022 melaksanakan Rekrutmen Tenaga Pendukung (Konsultan Perorangan) sebanyak 18 (delapan belas) orang untuk ditugaskan di Wilayah Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali.
Ketentuan pelaksanaan rekrutmen adalah sebagai berikut :
1. Kualifikasi Personil
- Warga Negara Indonesia
- Pendidikan :
♦︎ Pendidikan Minimal S-1 di Bidang Perencanaan Wilayah dan Kota
– Memiliki Pengalaman Profesional dibidangnya minimal 1 (satu) tahun
– Lingkup Pekerjaan :
a) Menyusun rencana teknis pelaksanaan kegiatan rekomendasi
pengendalian HAT/DPAT;
b) Melaksanakan pemantauan indikatif dan definitif terhadap tindak lanjut
laporan pemegang hak/masyarakat/instansi dan hasil verifikasi, integrasi,
dan validasi data HAT/DPAT;
c) Melakukan pengolahan sebagai bahan analisis dari hasil pemantauan
lapang meliputi pengolahan data tekstual dan data spasial;
d) Menyusun pertimbangan/rekomendasi tindak lanjut terhadap objek
pemantuan pada kegiatan rekomendasi pengendalian HAT/DPAT;
e) Menyusun laporan bulanan kegiatan rekomendasi hasil pengendalian hak
atas tanah/dasar penguasaan atas tanah.
♦︎ Pendidikan Minimal S-1 Geografi/Geodesi/Geomatika
– Memiliki pengalaman professional dibidangnya minimal 1 (satu) tahun
– Lingkup pekerjaan :
a) Menyusun rencana teknis pelaksanaan kegiatan rekomendasi
pengendalian HAT/DPAT;
b) Melaksanakan pemantauan indikatif dan definitif terhadap tindak lanjut
laporan pemegang hak/masyarakat/instansi dan hasil verifikasi, integrasi,
dan validasi data HAT/DPAT;
c) Melakukan pengolahan sebagai bahan analisis dari hasil pemantauan
lapang meliputi pengolahan data tekstual dan data spasial;
d) Menyusun pertimbangan/rekomendasi tindak lanjut terhadap objek
pemantuan pada kegiatan rekomendasi pengendalian HAT/DPAT;
e) Menyusun laporan bulanan kegiatan rekomendasi hasil pengendalian hak
atas tanah/dasar penguasaan atas tanah. - Berusia minimal 22 (dua puluh dua) tahun dan maksimal 48 (empat puluh delapan)
tahun - Tidak berstatus ASN/TNI/Polri atau terikat kontrak kerja dengan pihak manapun
- Mampu menggunakan dan mengoperasikan komputer dengan baik seperti Microsoft Office atau aplikasi ArcGIS dan software terkait lainnya untuk mendukung kegiatan rencana penyusunan tata ruang
- Memiliki kemampuan berkomunikasi, presentasi, dan analisa yang efektif
- Diutamakan memiliki kemampuan analisa statistik (kuantitatif/kualitatif /deskriptif)
- Mampu bekerja sama dalam tim
- Bersedia bekerja penuh waktu (full time) dan bersedia berdomisili di area Kota
Denpasar dan sekitarnya - Sanggup bekerja dalam tekanan dan target waktu
- Bersedia mengikuti pelatihan dan/atau rapat secara tatap muka atau virtual
- Menyediakan peralatan 1 (satu) laptop
2. Persyaratan Administratif
- Surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar
- Fotocopy e-KTP yang masih berlaku atau surat keterangan perekaman e-KTP
- Fotocopy ijazah terakhir/Surat Keterangan Lulus dan transkrip nilai yang dilegalisir
- Pasfoto terakhir berwarna ukuran 4×6 latar belakang merah sebanyak 2 (dua) lembar
- Daftar Riwayat Hidup dengan melampirkan keterangan pendukung (pelatihan,
pengalaman kerja, penghargaan, dsb) bila ada - Surat keterangan kerja, jika ada (Rekomendasi tempat kerja sebelumnya)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (setelah dinyatakan
lulus seleksi) - Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Rekening (setelah dinyatakan lulus
seleksi)
3. Tata Cara Pendaftaran dan Tahapan Seleksi
- Pengumuman lowongan kerja diumumkan melalui media sosial dan website bali.atrbpn.go.id Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali pada tanggal
6 Juni 2022 - Pelamar mengirimkan lamaran melalui email bali@atrbpn.go.id paling lambat tanggal 10 Juni 2022
- Seleksi berkas dilaksanakan pada tanggal 11 Juni 2022
- Bagi peserta yang telah lolos seleksi berkas akan diumumkan untuk mengikuti seleksi wawancara pada tanggal 13-14 Juni 2022
- Metode penetapan kelulusan ditentukan berdasarkan peringkat (rangking)
- Pengumuman kelulusan pada tanggal 15 Juni 2022 akan disampaikan melalui website bali.atrbpn.go.id dan peserta yang lulus akan dikontak oleh panitia
- Bagi peserta yang sudah lulus segera melengkapi persyaratannya paling lambat 16 Juni 2022 dengan dibawa langsung ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional pada saat jam kerja
- Peserta yang dinyatakan lulus dan tidak melengkapi persyaratan administrasi sebagaimana batas yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri
- Selama pelaksaanaan pendaftaran dan tahapan seleksi Panitia tidak memungut biaya apapun kepada peserta.
- Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.
Semoga informasi ini dapat menjadi salah satu referensi terbaik anda bulan ini untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.
Sumber : https://bali.atrbpn.go.id/cms/assets/upload/kantor_402/announcement/files/20220607105143.pdf