Resmi ! Pengumuman Penerimaan CPNS Badan Narkotika Nasional (BNN) Tahun 2021

Resmi ! Pengumuman Penerimaan CPNS Badan Narkotika Nasional (BNN) Tahun 2021

July 3, 2021 Off By kompaskerja

KOMPASKERJA.com – Resmi ! Pengumuman Penerimaan CPNS Badan Narkotika Nasional (BNN) Tahun 2021 telah dibuka dan kini pendaftaran telah dimulai melalui akun resmi yang telah ditetapkan Pemerintah. BNN pada tahun ini membuka 148 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil yang terdiri dari formasi untuk Umum, Disabilitas, Lulusan Terbaik dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat. Untuk pendaftaran dimulai tanggal 1 sampai dengan 21 Juli 2021.

PENGUMUMAN
Nomor : Peng/ 34 NIVSU/KP.01/2021/BNN
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
BADAN NARKOTIKA NASIONAL TAHUN ANGGARAN 2021

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 737 Tahun 2021 tanggal 22 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun Anggaran 2021, bersama ini Badan Narkotika Nasional membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guna mengisi lowongan formasi BNN Tahun Anggaran 2021 dengan ketentuan sebagai berikut:

Persyaratan Umum

1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

3. Tidak permah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

9. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negen memiliki ijazah dan perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/ Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.

10. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi Iuar negeri memiliki ijazah_ yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

11.Pelamar yang melamar pada formasi jenis jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR), wajib melampirkan STR (bukan intemship) sesuai jabatan yang dilamar. STR harus masih berlaku pada saat pelamaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada Surat Tanda Registrasi (STR).

12. Pelamar penyandang disabilitas yang melamar pada formasi umum atau formasi khusus selain pada formasi khusus penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa pelamar merupakan penyandang disabilitas dibuktikan dengan :

  • a. Dokumen/surat keterangan resmi dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang
    menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
  • b. Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehar-hari dalam menjalankan aktifitas
    sesuai jabatan yang akan dilamar.

13. Bersih dari penyalahgunaan narkoba dibuktikan dengan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba dani Klinik Pratama pada BNN Provinsi, BNN Kabupaten/Kota atau Rumah Sakit Pemerintah/Daerah setempat yang masih berlaku.

14. Pelamar wajib membuat surat pemyataan bersedia mengabdi pada Badan Narkotika Nasional dan tidak mengajukan pindah ke Kementerian/Lembaga lain dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS.

15. Pendidikan Diploma-III(D-III), Diploma IV (D-IV), Sarjana, Magister dan Profesi dengan IPK minimal 3,00 dalam skala 4.

Berikut file pdf pengumuman lowongan CPNS BNN 2021 selengkapnya…

DAPATKAN UPDATE INFORMASI LOWONGAN KERJA LEBIH CEPAT DENGAN CARA FOLLOW AKUN INSTAGRAM @KOMPASKERJA dan SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE KOMPASKERJAcom

Jangan lupa cek informasi rekrutmen CPNS 2021 dari instansi lainnya, semuanya sudah kami rangkum lengkap di kompaskerja.com