
Cara Mengajukan Sanggahan Jika Tidak Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2019
November 29, 2019KOMPASKERJA.com – Cara Mengajukan Sanggahan Jika Tidak Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2019. Ini yang jadi pertanyaan banyak pendaftar pada seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun ini, apakah setelah dinyatakan gagal lulus berkas tidak ada harapan lagi untuk lulus? Jawabannya masih ada, namun anda perlu membaca dengan teliti informasi di bawah.
Hal pertama yang harus anda ingat adalah mengingat user dan password pendaftaran di situs SSCN karena semua urusan anda terkait pendaftaran CPNS tahun 2019 lebih banyak akan dihabiskan dengan membuka akun tersebut. Ada empat pertanyaan penting yang wajib anda ketahui jawabannya berikut ini.
1. Apa yang dimaksud dengan masa sanggah? Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi dan waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.
2. Apakah pelamar dapat mengajukan sanggahan? Apabila setelah dilakukan pengumuman seleksi administrasi terdapat pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan Instansi, pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
3. Kapan batas waktu pengumuman ulang Instansi setelah masa sanggah? Apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan, adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCN 2019.
4. Bagaimana cara pelamar dapat melakukan sanggahan? Anda dapat melakukan sanggahan pada halaman SSCN di https://sscn.bkn.go.id setelah pengumuman selekasi Administrasi.
Nah pada pertanyaan keempat ini pasti banyak yang bingung. Nantinya saat pengumuman hasil seleksi berkas diumumkan setiap pelamar akan mendapatkan notifikasi lulus atau tidak lulus pada akun SSCN masing-masing. Kalau anda dinyatakan tidak lulus maka di bawah notifikasi tersebut panitia sertakan alasan ketidak lulusan anda.
Mohon Maaf! Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi yang dilamar
Alasan TMS dari verifikator :
Anda yang tidak lulus berkas kemudian memiliki kesempatan untuk melakukan sanggahan dengan memberi alasan yang masuk akal dan bisa diterima oleh panitia seleksi. Nantinya tersedia tombol yang dapat anda klik untuk memberikan sanggahan. Jadi sejak sekarang siapkan alasan terbaik anda kalau merasa akan tidak lolos seleksi administrasi. Tapi ingat, sanggahan ini bukan berupa upload dokumen baru karena anda hanya diberi kesempatan memberi alasan saja seperti termuat pada point pertanyaan nomor 1 (satu) di atas.