
Inilah Kesalahan Penyebab Tidak Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2019
November 29, 2019KOMPASKERJA.com – Inilah Kesalahan Penyebab Tidak Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2019. Selama melakukan pendaftaran online penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun ini, tentu saja anda telah membaca semua persyaratan pelamaran di instansi yang anda lamar. Walaupun anda telah membaca dengan teliti, ada saja kesalahan yang bisa dilakukan secara tidak sengata ataupun sengaja.
Tahukah anda bahwa ternyata adapula kesalahan yang masih bisa ditolerir oleh panitia dalam hal ini verifikator berkas di setiap instansi. Namun adapula kesalahan yang tidak ada ampun atau tidak ditolerir. Yang pernah mendaftar CPNS tahun-tahun sebelumnya tentu sudah paham dan memiliki pengalaman dalam urusan lolos ataupun tidak lolos seleksi administrasi. Tapi bagi yang baru mendaftar mungkin akan merasa cemas sebelum keluar pengumumannya.
Nah, setelah melihat beragam sumber ternyata kesalahan yang membuat pendaftar CPNS tidak lolos seleksi administrasi diantaranya adalah :
1. Pas foto tidak berlatar merah, masalah warna ini cukup jelas perintahnya saat kita membuat akun SSCN.
2. Memakai format surat lamaran atau surat pernyataan yang tak sesuai dengan panduan. Sedangkan format surat ini juga di setiap instansi sudah ada dilampirkan formatnya.
3. Salah menempatkan ketika mengunggah dokumen. Contohnya, kolom untuk upload dokumen surat lamaran justru anda tempati untuk upload ijazah.
4. Ijazah/Transkrip Nilai tidak menunjukkan kolom IPK, pasti verifikator butuh nilai IPK anda untuk diverifikasi sesuai atau tidak dengan persyaratan.
5. Perbedaan antaran nomor ijazah dalam scan dengan yang dituliskan di kolom nomor ijazah. Sangat logis, calon PNS seharusnya memiliki ketelitian.
6. Dokumen yang diupload buram. Ini paling penting, verifikator pasti ingin membaca atau memeriksa dokumen anda untuk dicek kesesuaiannya dengan persyaratan.
Daftar kesalahan seperti di atas tersebut sangat masuk akal akan membuat langkah anda terhenti hanya sampai pada tahap seleksi administrasi. Padahal anda jika memenuhi persyaratan yang dibutuhkan sudah sangat mungkin untuk lolos ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Namun, jangan khawatir karena ada masa sanggah diberikan kepada para pendaftar CPNS 2019. Anda memiliki kesempatan mengajukan sanggahan selama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi disampaikan oleh instansi dimana anda melamar untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2019.