Formasi CPNS Kota Denpasar Tahun Anggaran 2019

Formasi CPNS Kota Denpasar Tahun Anggaran 2019

November 18, 2019 Off By kompaskerja

KOMPASKERJA.com – Formasi CPNS Kota Denpasar Tahun Anggaran 2019 telah disampaikan melalui laman resmi Pemko Denpasar yaitu https://bkpsdm.denpasarkota.go.id/. Terdapat 364 formasi yang dapat anda pilih salah satunya saat melakukan pendaftaran online melalui situs sscasn.bkn.go.id. Peluang lulus menjadi ASN di daerah tentu sama saja dengan pusat, yang paling menentukan adalah kemampuan anda melewati seleksi.

Berdasarkan Lampiran I dan Lampiran II Keputusan MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 812Tahun 2019 Tanggal 27 September 2019 tentang Rincian PenetapanKebutuhan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah KotaDenpasar Tahun Anggaran 2019 dan Keputusan Walikota Denpasar,Nomor 188.45/1600/HK/2019 tentang Penetapan Kebutuhan PegawaiNegeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar Tahun Anggaran2019, dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Kota Denpasarmembutuhkan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2019 dengan ketentuan sebagai berikut :

PERSYARATAN

  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.
    Usia ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum dalam Surat Tanda Tamat Belajar atau Ijasah yang digunakan sebagai dasar untuk melamar.
  • Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik;
  • Mampu berperan sebagai perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai
    Pegawai Negeri Sipil / Anggota Tentara Nasional Indonesia / Anggota Kepolisian Negara atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian Resort setempat
  • Sehat Jasmani dan Rohani.
  • Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
  • Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali
    yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat;
  • Bersedia melepaskan diri dari jabatan pengurus dan atau anggota partai politik pada saat dinyatakan lulus ujian penyaringan.
  • Berijasah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
  • Lulus seleksi atau ujian.

TATA CARA MENGAJUKAN LAMARAN

  1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal yang akan
    diinformasikan melalui website BKPSDM Kota Denpasar yaitu https://bkpsdm.denpasarkota.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) peserta dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepala keluarga pada Kartu Keluarga (KK) atau Nomor
    Kartu Keluarga (KK)
  2. Pada saat pendaftaran secara online melalui portal sebagaimana diatas, pelamar harus mengisi NIK pelamar dan NIK kepala keluarga pada Kartu Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga, alamat email aktif, membuat password dan membuat jawaban pengaman lalu mengunggah pas foto berlatar belakang merah berukuran 4×6 (foto minimal 120kb, maks 200kb, tipe file jpg) dan cetak Kartu Informasi Akun;
  3. Setelah itu pelamar kembali login ke portal diatas menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan,
    kemudian pelamar mengunggah foto diri pelamar (swafoto) yang sedang memegang Kartu Informasi Akun dan e-KTP/ surat keterangan perekaman e-KTP sebagai bukti telah melakukan pendaftaran (foto minimal 120kb, maks 200kb, tipe file Jpg), pelamar memilih instansi Pemerintah Kota Denpasar, jenis formasi dan jabatan sesuai pendidikan serta melengkapi data dan form yang tersedia, wajib mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, apabila telah lengkap pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019.

FILE LAMPIRAN !

Pengumuman Penerimaan CPNS Kota Denpasar Tahun 2019 [download]

Contoh Surat Lamaran CPNS [download]

DAPATKAN UPDATE INFORMASI LOWONGAN KERJA LEBIH CEPAT DENGAN CARA FOLLOW AKUN INSTAGRAM @KOMPASKERJA dan SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE KOMPASKERJAcom

Sangat penting bagi para calon pendaftar untuk membaca pengumuman lengkap di atas sebelum melakukan pendaftaran karena kesesuai dokumen dengan persyaratn yang diminta mempengaruhi kelulusan seleksi administrasi.