Permasalahan Mengisi Tempat Lahir Saat Mendaftar CPNS 2019

Permasalahan Mengisi Tempat Lahir Saat Mendaftar CPNS 2019

November 18, 2019 Off By kompaskerja

KOMPASKERJA.com – Permasalahan Mengisi Tempat Lahir Saat Mendaftar CPNS 2019 adalah salah satu kendala yang banyak dialami oleh calon pendaftar. Persoalannya bukan pada sistem atau pada laman website, melainkan banyak yang kurang memahami petunjuk yang sudah cukup jelas disampaikan oleh panitia bahkan sudah tertera dengan jelas di laman tersebut apa yang harus dimasukkan.

Jika anda adalah salah satu dari sekian banyak calon pendaftar yang merasa bingung memasukkan tempat lahir saat akan input data tempat lahir pada laman sscn maka anda harus mencoba melihat pengumuman resmi melalui gambar di bawah.

Permasalahan Mengisi Tempat Lahir Saat Mendaftar CPNS 2019

Dari pengumuman di atas sudah cukup jelas bahwa :

Untuk pembuatan akun, para pendaftar diminta memasukkan tempat lahir sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Langkah ini pada saat anda pertama kali mengisi data pada laman https://sscndaftar.bkn.go.id/akun (lihat gambar di bawah)

Sedangkan tempat lahir sesuai Ijazah dimasukkan pada laman berikutnya ketika anda sudah melewati langkah di atas, dimana NIK dan Nomor KK sudah terbaca. (lihat gambar di bawah). Dan ingat, tempat lahir dimasukkan sesuai Ijazah disini adalah setingkat Kabupaten/Kota. (lihat kembali poster pengumuman di atas).

 

DAPATKAN UPDATE INFORMASI LOWONGAN KERJA LEBIH CEPAT DENGAN CARA FOLLOW AKUN INSTAGRAM @KOMPASKERJA dan SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE KOMPASKERJAcom

Jadi intinya adalah pada laman selanjutnya (Langkah 2: Lengkapi Data) anda kemungkinan data di KTP dan di Ijazah berbeda. Makanya ada kolom data sesuai KTP dan juga sesuai Ijazah. Di langkah 1 sudah harus mengisi sesuai KTP, sedangkan di langkah 2 mengisi kolom-kolom kosong sesuai ijazah (masukkan setingkat kabupaten/kota). Sampai di sini cukup jelas semoga dapat membantu teman-teman yang mencari solusi dan cara mengisi tempat lahir pendaftaran online CPNS 2019.