
Lowongan Kerja Non PNS Besar-Besaran RSUD Prof Dr MARGONO SOEKARJO Tingkat SLTA/SMK, D-III, S-1 dan S-2 Tahun 2022
January 19, 2022KOMPASKERJA.com – Lowongan Kerja Non PNS Besar-Besaran RSUD Prof Dr MARGONO SOEKARJO Tingkat SLTA/SMK, D-III, S-1 dan S-2 Tahun 2022. Inilah salah satu kesempatan terbaik yang dapat anda ambil jika ingin berkarir di sebuah Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah. Apakah anda sudah lama menunggu peluang ini?
Rumah Sakit Daerah Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto RSUD kelas B Pendidikan yang merupakan milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang berada di kota Purwokerto dengan jangkauan pelayanan untuk masyarakat di wilayah Jawa Tengah bagian barat-selatan. Mengacu Peraturan Gubernur Nomor 059/76 Tahun 2008 maka mulai 1 Januari 2009 menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK – BLUD). Badan Layanan Umum Daerah adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/ atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitasTujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas-tugas Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah dalam mewujudkan kesejahteraan umum melalui peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
Informasi Lowongan Kerja Non PNS Besar-Besaran RSUD Prof Dr MARGONO SOEKARJO Tingkat SLTA/SMK, D-III, S-1 dan S-2 Tahun 2022
PERSYARATAN UMUM :
- Warga Negara Republik Indonesia
- Usia serendah – rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 33 (tiga puluh tiga) tahun pada bulan Januari tahun 2022, untuk jenjang pendidikan SLTA/SMK, D-III, S-1 dan S-2 atau sederajat kecuali Dokter Spesialis.
- Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan.
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan.
- Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI / pegawai swasta.
PERSYARATAN KHUSUS :
- Scan asli Ijazah dan Transkrip Nilai bagi lulusan D-III, S-1, Dokter umum, dan Dokter Spesialis dengan kriteria IPK minimal 3,00 (Tiga koma nol);
- Scan asli Ijazah bagi lulusan SLTA atau sederajat dengan nilai rata- rata ijazah minimal 7,00 (Tujuh koma nol);
- Bagi pelamar yang berasal dari Perguruan Tinggi, syarat akreditasi Program Pendidikan minimal terakreditasi B (BAN-PT / LAMP-PTKes) dan dibuktikan dengan Surat Keterangan Akreditasi Perguruan Tinggi;
- Bagi pelamar Formasi Audiologi, syarat akreditasi institusi pendidikan minimal terakreditasi C dan dibuktikan dengan Surat Keterangan Akreditasi Perguruan Tinggi;
- Scan asli Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Keterangan Dalam Proses, bagi pelamar formasi Tenaga Kesehatan.
- Scan asli Sertifikat ATLS yang masih berlaku bagi pelamar formasi Dokter Umum.
- Scan asli Surat Pengalaman Bekerja (dapat berupa pengalaman kerja sebagai relawan covid-19) bagi pelamar formasi Dokter Umum, Apoteker, Administrator Kesehatan, Perekam Medis, Radiografer, Pranata Laboratorium Kesehatan, Ortotik Prostetik, Teknisi Mesin, Teknisi Jaringan Instalasi, Pramu Bakti, dan Pengemudi.
- Khusus untuk formasi Administrator Kesehatan selain melampirkan surat pengalaman kerja, juga wajib menyerahkan portofolio berupa kajian kebijakan pelayanan kesehatan di Indonesia minimal 1200 kata, maksimal 1500 kata.
- Scan Asli Surat Izin Mengemudi (SIM), minimal SIM A, khusus untuk formasi Pengemudi.
TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pelamar melakukan pendaftaran secara elektronik melalui website http://rsmargono.jatengprov.go.id/erecruitment, mulai tanggal 21 Januari 2022 Pukul 07.00 WIB sampai dengan 22 Januari 2022 Pukul 10.00 WIB;
2. Dokumen lamaran dan persyaratan yang harus diunggah adalah sebagai berikut :
- a. Surat lamaran ditujukan kepada Direktur RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, ditulis tangan, tinta warna hitam dan ditandatangani di atas materai Rp10.000,-. Surat lamaran sekurang-kurangnya harus menuliskan Nama, Nomor Handphone (Whatsapp Aktif), Pendidikan Terakhir dan Jenis Formasi yang dilamar;
- b. Foto berwarna ukuran 4 x 6, background biru/merah;
- c. Scan Asli Ijazah dan Transkrip Nilai sesuai kualifikasi pendidikan formasi yang dilamar;
- d. Scan KTP Elektronik;
- e. Curiculum Vitae (daftar riwayat hidup) dan ditanda tangani pelamar;
- f. Scan asli Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Keterangan Dalam Proses bagi pelamar formasi Tenaga Kesehatan;
- g. Mengisi dan scan Surat Pernyataan Bermaterai Rp10.000,- sesuai contoh format Surat Pernyataan yang bisa diunduh di website RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo (http://rsmargono.jatengprov.go.id/erecruitment) tentang :
1) Tidak pernah terlibat dalam kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945 Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
2) Tidak pernah dijatuhi sanksi pidana penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana.
3) Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri, Pegawai Honorer atau Pegawai Swasta.
4) Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan Narkotika, Psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
5) Bersedia dilakukan tes kesehatan dan tes psikologi di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto dengan biaya sendiri dan bersedia menerima hasil dari tes tersebut apabila memang berdasarkan hasil tersebut tidak dapat diterima sebagai Pegawai BLUD Non PNS tidak tetap. - h. Scan sertifikat atau surat keterangan pengalaman bekerja (dapat berupa pengalaman kerja sebagai relawan covid-19) untuk formasi Dokter umum,
Apoteker, Administrator Kesehatan, Perekam Medis, Radiografer, Pranata Laboratorium Kesehatan, Ortotik Prostetik, Teknisi Mesin, Teknisi Jaringan Instalasi, Pramu Bakti, dan Pengemudi; - i. Scan sertifikat ATLS untuk formasi Dokter Umum;
- j. Scan portofolio kajian kebijakan pelayanan kesehatan di Indonesia untuk formasi Administrator Kesehatan;
- k. Scan sertifikat pelatihan/kursus (jika ada);
- l. Scan Asli Surat Izin Mengemudi (SIM), minimal SIM A, khusus untuk formasi Pengemudi.
3. Pelamar diminta untuk mengunggah dokumen persyaratan dalam format pdf, kecuali Pas Foto dan KTP dalam format jpg, pada tanggal 21 Januari 2022 Pukul 07.00 WIB sampai dengan 22 Januari 2022 Pukul 10.00 WIB;
Catatan : Dokumen yang akan diverifikasi oleh panitia rekrutmen adalah dokumen yang telah dinyatakan valid oleh pendaftar. Apabila pendaftar belum melakukan validasi dokumen yang diupload sampai batas waktu yang telah ditentukan maka dianggap tidak mendaftar.
4. Panitia Pengadaan Pegawai BLUD Non PNS Tidak Tetap tidak menerima lamaran di luar jadwal dan formasi yang telah ditentukan.
5. Peserta yang berhak mengikuti seleksi selanjutnya adalah peserta yang lolos seleksi administrasi/verifikasi.
6. Hasil Seleksi Administrasi dan pengumuman pelaksanaan serta ketentuan kelulusan Tes Kemampuan Dasar (TKD) akan diumumkan pada tanggal 24 Januari 2022.