
Lowongan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2022
November 5, 2022KOMPASKERJA.com – Lowongan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2022 dapat menjadi pilihan anda. Menjadi bagian salah satu instansi favorit bagi banyak orang tentu saja hal yang membanggakan. Adakah diantara sobat yang bercita-cita bekerja di BNN RI? Semoga impian anda terwujud.
Profil BNN yang perlu sobat ketahui. Badan Narkotika Nasional (disingkat BNN) adalah sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol. BNN dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Dasar hukum BNN adalah Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sebelumnya, BNN merupakan lembaga nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002, yang kemudian diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007.
Informasi Lowongan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2022
Pengumuman Pengadaan P3K Formasi Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2022
PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat melamar;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) dan Transkrip Nilai ash dan scan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kemendikbud;
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dalam skala 4
- Pelamar penyandang disabilitas yang melamar, wajib menyatakan bahwa pelamar merupakan penyandang disabilitas dibuktikan dengan :
i. Dokumen/surat keterangan resmi dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
ii. dan Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
PERSYARATAN KHUSUS
- Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku pada saat melamar dan bukan internship, dibuktikan dengan tanggal berlaku yang tertulis pada STR dan diunggah pada SSCASN;
- Memiliki pengalaman kerja sebagai Tenaqa Kesehatan paling singkat 2 tahun;
- Bersih dari penyalahgunaan narkoba dibuktikan dengan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba dari Klinik Pratama pada BNN Provinsi, BNN Kabupaten/Kota atau Rumah Sakit Pemerintah/Daerah atau Puskesmas yang dikeluarkan/diterbitkan mulai dari tanggal pengumuman pengadaan PPPK BNN 2022.
PENDAFTARAN DAN DOKUMEN UNGGAH
- Pendaftaran dilakukan secara online, melalui laman https://sscasn.bkn.do.id dan mengikuti tata cara pendaftaran di portal pendaftaran
- Pas Foto terbaru menggunakan pakaian formal (jas) berlatar belakang merah max. 200 kb
- Scan Surat Lamaran asli yang ditulis tangan dengan tinta hitam ditujukan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional dan ditandatangani bermeterai menggunakan e-meterai yang telah tersedia pada laman https://sscasn.bkn.do.id;
- Scan Surat Pernyataan asli berwarna yang telah ditandatangani dan bermeterai menggunakan e-meterai yang telah tersedia pada laman https://sscasn bkn.cio.id;
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang masih berlaku;
- Scan ljazah asli berwarna dan jelas dapat dibaca (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku)
- Scan Transkrip asli berwarna dan jelas dapat dibaca;
- Bagi Pelamar lulusan Perguruan Tinggi luar Negeri scan Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) dan Transkrip Nilai asli dan scan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kemendikbud;
- Scan Surat Tanda Registrasi (STR) asli yang masih berlaku pada saat melamar dan bukan internship, dibuktikan dengan tanggal berlaku yang tertulis pada STR dan diunggah pada SSCASN;
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit mifik Pemerintah/Puskesmas/Klinik milik Pemerintah yang dikeluarkan/diterbitkan mulai dari tanggal pengumuman pengadaan PPPK BNN 2022;
- Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba dari Klinik Pratama pada BNN Provinsi, BNN Kabupaten/Kota atau Rumah Sakit Pemerintah/Daerah atau Puskesmas yang dikeluarkan/diterbitkan mulai dari tanggal pengumuman pengadaan PPPK BNN 2022;
- Scan SK Penugasan serta Surat Rekomendasi/Keterangan bekerja dan berkinerja baik yang ditandatangani oleh :
i. Kepala Puskesmas bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di Puskesmas;
ii. Kepala Rumah Sakit bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di Rumah Sakit;
iii. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di unit kerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama;
iv. Pejabat Administrator bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di unit kerja Pejabat Administrator; atau
v. Kepala divisi yang membidangi sumber daya manusia bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya nonpemerintahan/yayasan. - Bagi pelamar penyandang disabilitas, wajib menggunggah:
I. Surat Keterangan penyandang disabilitas asli dart Rumah Sakit/Pusat Kesehatan Masyarakat milik Pemerintah; dan
ii. Video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai tenaga kesehatan. - Scan Rekomendasi/Surat Keterangan bagi pelamar yang berusia 35 (tiga puluh lima) tahun ke atas pada saat mendaftar dan memiliki masa kerja paling singkat 3 (tiga) tahun secara terus menerus serta melamar di fasilitas kesehatan tempat bekerja saat ini sebagai nonaparatur sipil negara (bagi yang memiliki/tidak wajib);
- Scan Surat Rekomendasi/Surat Keterangan yang ditandatangani oleh Kepala unit fasilitas Iayanan kesehatan instansi pemerintah tempat pelamar bekerja saat ini (bagi yang memilikiltidak wajib);
- Scan SK Penugasan dari Kementerian Kesehatan bagi pelamar yang sedang dan/atau telah melaksanakan pengabdian pelayanan kesehatan masyarakat (bagi yang memilikiftidak wajib).
DAFTAR FORMASI LENGKAP BISA DILIHAT PADA LAMPIRAN FILE PENGUMUMAN DI BAWAH INI
Catatan Penting !
– Seleksi penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional TIDAK dipungut biaya apapun.
Sumber: https://bnn.go.id/pengumuman-pengadaan-p3k-formasi-tenaga-kesehatan-lingkungan-badan/