
Tidak Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2019, Apa Yang Harus Dilakukan?
November 30, 2019KOMPASKERJA.com – Tidak Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2019, Apa Yang Harus Dilakukan? Menantikan masa pengumuman kelulusan seleksi berkas tentu membuat banyak pendaftar menjadi khawatir. Harapan tentu saja semuanya ingin lulus namun, ada saja yang mungkin tidak diloloskan karena berbagai sebab karena ada kesalahan penyebab tidak lulus seleksi administrasi yang dilakukan pendaftar itu sendiri.
Lalu bagaimana nasib para pendaftar CPNS 2019 yang dinyatakan tidak lolos seleksi berkas? Ada harapan bagi anda untuk kembali lolos setelah memberikan sanggahan. Panitia seleksi nasional memberi kesempatan kepada para pendaftar untuk mengajukan sanggahan pada masa sanggah CPNS 2019.
Lalu apa itu masa sanggah? Masa Sanggah CPNS 2019 adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi yang diumumkan oleh instansi dimana anda melamar. Pelamar diberikan waktu sanggahan 3 (tiga) hari setelah instansi mengumumkan hasil kelulusan seleksi administrasi tersebut, dan 7 (tujuh) hari bagi instansi untuk memproses sanggahan pelamar. Pelamar dapat mengecek hasil sanggahan di Akun SSCN 2019. Masa sanggah dilakukan jika hasil seleksi administrasi tidak sesuai dengan berkas yang sudah diunggah oleh pelamar yang merupakan kesalahan verifikasi instansi.
Pada saat anda login ke akun SSCN dan dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, maka akan muncul tampilan seperti di bawah ini.
Pada laman tersebut panitia seleksi menampilkan syarat administrasi yang tidak terpenuhi sehingga anda tidak lulus administrasi. Di bawahnya ada tombol mengajukan sanggah, jika anda klik tombol tersebut maka akan muncul tampilan laman seperti di bawah.
Anda dapat mengisi form sanggah jika ingin melakukan sanggahan, isilah alasan sanggah dengan alasan yang masuk akal dan menurut anda dapat membantu anda membuat verifikator berubah pikiran. Setelah terisi semua, tandai checkbox dan klik akhiri proses senggah.
Selanjutnya anda cukup menunggu pengumuman hasil verifikasi ulang dari instansi, pengumuman tersebut dapat anda pantau di laman resmi instansi ataupun melalui akun SSCN anda. Semudah itu, namun anda perlu teliti dalam membaca setiap pengumuman agar tidak salah dalam melakukan proses sanggahan yang akibatnya membuat anda kembali gagal kedua kalinya.